Status Kredit Macet Ubi Kayu BAS Naik Kelas di Polda Aceh

Sabtu, 9 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sprint penyelidikan

Sprint penyelidikan

Satu tahun, LembAHtari menunggu hasil. Tanpa diduga pihak Polda Aceh melakukan penyelidikan terhadap kasus itu. Mengatrol Wagirun dan manajemen BAS Aceh Tamiang berpotensi menjadi pesakitan hukum.

Gagal Bayar dan Hukuman

BAS telah menyalurkan pembiayaan penanaman Ubi Kayu melalui Wagirun kepada 20 orang anggota Poktan Mekar Kembali masing-masing menerima Rp50 juta rupiah, yang total keseluruhan mencapai Rp1 miliar rupiah.

BACA JUGA...  BEM STAI dan Penjabat Bupati Nobar Film G30S PKI

Apalagi pada saat itu [Tahun 2020 secara nasional] dilanda masa pandemi Covid19, yang menghancurkan sendi-sendi perekonomian masyarakat secara nasional.

Kondisinya bagaimana?, yang pasti program penanaman Ubi Kayu itu gagal, begitu juga dengan jebakan akad kredit yang dibuat secara sistemik juga gagal bayar atau menjadi kredit macet.

Sesuai pasal 63 (1) huruf (a) dalam dan atau pasal 63 (2) huruf (b) Undang-undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

BACA JUGA...  Kabar Gembira!!! Kanwil Kumham Provinsi Lampung Akan Segera Luncurkan Griya Abhipraya

Pasal 63 (1) huruf (a) bahwa; anggota dewan komisaris, direksi atau pegawai Bank Syariah atau Umum Konvensional yang memiliki upaya membuat atau menyebabkan adanya pencatan palsu dalam pembukuan atau dalam laporan, dokumen atau laporan kegiatan usaha dan atau laporan transaksi atau rekening suatu Bank Syariah atau Umum.

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pangdam IM Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah
Tempat Tambatan KM Dangkal, Mahmud:  Sawang Dianaktirikan 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Dukung UMKM, Bank Aceh Terima Apresiasi ILO
Bank Aceh Tumbuh Positif, DPK Capai Rp27,58 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Pangdam IM Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Tempat Tambatan KM Dangkal, Mahmud:  Sawang Dianaktirikan 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB