TAPAKTUAN (MA) — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tapaktuan, Aceh Selatan dengan STAI Tgk. Chik Pante Kulu Banda Aceh realisasikan program MoU yang ditandatangani kedua pihak pada 2023 yang lalu.
Bentuk nyata kerjasama antar kedua Perguruan Tinggi Islam (PTI) itu, diimplementasikan berupa seminar ilmiah di Aula Lantai Dua Gedung STAI Tapaktuan Jalan Tapaktuan-Medan Gampong Baru Kecamatan Pasie Raja, Senin, (19/8.
Seminar ilmiah itu, mengangkat thema “Wasiat Wajibah dalam Pewarisan Islam di Indonesia” dengan pemateri Kepala Program Studi HKI STAI Tgk Chik Pante Kulu Salim Mahmudi, MH.
Materi kedua, yang membahas tentang arah pengabdian masyarakat, dengan tema “Sosialisasi Akibat Hukum Terhadap Pernikahan di Bawah Tangan bagi Mahasiswa STAI Tapaktuan” dengan pemateri Ketua STAI Tgk. Chik Pante Kulu Dr. Losmijar, MA.
Hai ini disampaikan Humas dan Kemahasiswaan STAI Tapaktuan
Iham Mirsal, S.Pd.I, MA kepada mediaaceh.co.id di Tapaktuan, Senin, (29/8).
Dikatakan Ilham, dalam kesempatan seminar itu, Ketua STAI Tapaktuan Aceh Selatan Dr. Sofyan dalam sambutannya, mengapresiasi atas komitmen kerjasama antar kedua lembaga pendidikan tinggi ini.
“Ke depan, terus kita realisasikan butir-butir MoU ini satu persatu, dan terus berkomitmen meningkatkan penguatan kerjasama ini,” katanya.




