Soal Video TikTok Pak Tam, Kadis PUPR Aceh Utara: Tidak Pernah Saya Arahkan

Kadis PUPR Aceh Utara Ir. Jaffar, ST., MSM, foto : portalsatu.com.

LHOKSUKON | MA — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Utara, Ir. Jaffar, ST., MSM memberikan klarifikasi terkait pernyataan Pak Tam alias Muhammad Razi yang beredar di sejumlah media online dan akun TikTok @PakTam.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul pernyataan Pak Tam di hadapan tokoh masyarakat dan wartawan pada Sabtu (16/5), yang dinilai menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.

BACA JUGA...  Delapan Pejabat Fungsional Baru di Aceh Utara Dilantik, Ini Namanya 

Jaffar menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan arahan maupun instruksi kepada Pak Tam alias Muhammad Razi untuk menyampaikan pernyataan sebagaimana yang muncul dalam video TikTok tersebut.

“Saya tidak pernah menyuruh Pak Tam atau Razi untuk mengatakan apa yang disampaikan dalam akun TikTok @PakTam,” kata Jaffar kepada media melalui pesan WhatsApp, pada Ahad, (17/5).

BACA JUGA...  Aceh Utara Nasibmu Kini, Pak Gubernur Lihat Kami

Ia menjelaskan, setiap informasi maupun pemberitaan yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada prinsipnya disampaikan melalui jalur resmi, termasuk melalui juru bicara pemerintah daerah.

“Setiap pemberitaan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara selalu disampaikan melalui juru bicara pemerintah kabupaten,” ujarnya.

Menurut Jaffar, pihaknya dalam menjalankan tugas di lapangan tetap berpedoman pada instruksi dan arahan pimpinan daerah, termasuk dalam penanganan kebutuhan masyarakat di sektor pertanian.