“SPS juga berharap, pelaksanaan HPN ke depan mampu menyatukan berbagai pihak. Sebab landasan utama dari peringatan ini adalah membangun sinergi antara pers, masyarakat, dan pemerintah demi kemajuan bangsa dan keberlangsungan demokrasi,” pungkasnya.
BANDA ACEH | mediaaceh.co.id –
Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Aceh prihatin adanya dualisme pelaksanaan perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, di Kalimantan dan Pekan Baru.
Sikap SPS Pusat melalui surat edarannya tentang HPN 2025. Nomor : 02/II/SPS/2025/LXXVIII tanggal 4 Februari 2025. Di tujukan kepada pengurus SPS Provinsi dan para anggota.
Bahwa Hari Pers Nasional (HPN) sudah dirayakan sejak 1985, tentu dalam perjalanannya tidak lepas dari pasang surut. Selama ini Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah menjadi jangkar dan panitia tetap pelaksana HPN.
Ujian dualisme kepengurusan PWI yang terjadi saat ini berimbas pada pelaksanaan HPN tersebut.
Pelaksanaan HPN dilaksanakan di dua tempat, Banjarmasin (Kalimantan Selatan) dan Pekanbaru (Riau), menjadi keprihatinan bagi Serikat Perusahaan Pers (SPS), sebagai sesama konstituen Dewan Pers. Meski demikian, hal ini sedianya tidak menjadi alasan bagi jurnalis untuk tidak memeriahkan HPN.
SPS Pusat mempersilakan kepada para anggotanya untuk tetap datang dan memeriahkan HPN, sesuai dengan pilihan pribadi masing-masing. HPN, hari khusus bagi peringatan peran dan kontribusi pers dalam perjalanan bangsa sudah semestinya dirayakan dengan suka cita.
Demikian disampaikan Ketua SPS Aceh, Mukhtaruddin Usman; meneruskan pernyataan resmi SPS Pusat seperti dilansir mediaaceh.co.id. Rabu, 5 Februari 2025 dari Banda Aceh.
Mukhtaruddin Usman menambahkan; serta mengajak seluruh pengurus dan anggota SPS untuk mendoakan agar pelaksanaan HPN tahun 2025 ini berlangsung sukses dan bukan sekadar seremonial belaka.
Tapi mampu menjadi pengingat bahwa industri pers nasional sedang menghadapi tantangan dan tidak sedang baik baik saja kondisinya.
“SPS juga berharap, pelaksanaan HPN ke depan mampu menyatukan berbagai pihak. Sebab landasan utama dari peringatan ini adalah membangun sinergi antara pers, masyarakat, dan pemerintah demi kemajuan bangsa dan keberlangsungan demokrasi,” pungkasnya. [Syawaluddin].