Meski demikian, Muktarrudin menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir.
“Prestasi itu adalah hasil kerja bersama seluruh anggota. Yang lebih penting sekarang adalah bagaimana SPS terus hadir membantu anggotanya menghadapi perubahan zaman, memperkuat manajemen perusahaan pers, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan membuka peluang kolaborasi yang bermanfaat.”
Ia pun mengajak seluruh pengelola perusahaan pers di Aceh, termasuk yang belum bergabung, untuk menjadi bagian dari SPS, organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia yang berdiri pada 8 Juni 1946 di Yogyakarta.
“Mari kita tinggalkan semua perbedaan. Pintu SPS terbuka bagi semua perusahaan pers. Kalau kita bersatu, saya yakin perusahaan pers di Aceh akan semakin kuat menghadapi disrupsi digital dan tetap menjadi pilar demokrasi yang dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (R)




