Segini Anggaran Untuk THR dan Gaji Ke 13 Tahun 2025 di Aceh Utara 

Selasa, 18 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil,SE.,MM.

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil,SE.,MM.

LHOKSUKON | MA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 48,57 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara pada tahun 2025.

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE, MM, mengatakan dana tersebut akan diberikan kepada berbagai kelompok penerima, termasuk Bupati dan Wakil Bupati, anggota DPRK, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA...  Tiga Orang Anak Terseret Ombak di Pantai Bantayan, Kapolsek: Satu Meninggal Dunia

Pembayaran THR dan gaji ke-13 ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur pemberian tunjangan bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan lainnya. Selain itu, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri serta Peraturan Bupati Aceh Utara juga menjadi dasar dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Nazar Hidayat, SE, MA, pencairan dana sudah mulai diproses sejak Selasa, 18 Maret 2025. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengajukan Surat Permintaan Membayar THR 2025 ke Kuasa Bendahara Umum Daerah untuk penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana.

BACA JUGA...  Pj Walikota Lhokseumawe Terima Audiensi Team Premeir Oil

“Dana yang disiapkan akan diberikan kepada 7.981 pegawai negeri sipil serta 1.391 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Selain itu, Bupati, Wakil Bupati, serta anggota DPRK juga termasuk dalam daftar penerima,” ujar Nazar Hidayat.

Berita Terkait

Musriadi: Kurikulum Bahasa Aceh Harus Diterapkan di Semua Jenjang Sekolah
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan
PABPDSI Perkuat Peran Desa
Irigasi Terbengkalai, Petani Kluet Utara Menjerit, FPKR Angkat Bicara
Bendera Bintang Bulan hingga Banjir Aceh Disorot dalam Ngopi Sore DPRA
Persiapan HSN 2026, Ayah Wa Gandeng Ulama 
Bupati Asel HMW Lantik Sembilan Plt Jadi Definitif, Dua Lainnya “Impor”

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Musriadi: Kurikulum Bahasa Aceh Harus Diterapkan di Semua Jenjang Sekolah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:04 WIB

PABPDSI Perkuat Peran Desa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Bendera Bintang Bulan hingga Banjir Aceh Disorot dalam Ngopi Sore DPRA

Berita Terbaru

Saat ODGJ asal Cot Petisah, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara mau dirujuk ke RS Cut Mutia di Lhokseumawe yang didampingi oleh Kepala Puskesmas Blang Glumpang, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Aparatur Gampong setempat, Sabtu (10/10).

KESEHATAN

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:57 WIB

Arianto, Direktur Bumdesma terpilih Kecamatan Kebayakan.
Foto: mediaaceh.co.id/Salhadi

PEMERINTAHAN

Arianto Pimpin Bumdesma Kebayakan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:15 WIB

Lounching peringatan Hari Desa Nasional 2027 dan Kick Off Liga Indonesia 2926-2027 di Bandung Barat Jabar, Sabtu, (10/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PABPDSI Perkuat Peran Desa

Sabtu, 10 Okt 2026 - 10:04 WIB