Sebanyak 19 Ormas dan Yayasan diakui Kesbangpol Bireuen

Rabu, 15 Januari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen (MA)– Sebanyak 19 organisasi kemasyarakat (Ormas) dan sembilan yasasan yang diakui oleh Kantor Kesatuan Bangsa politik (Kesbangpol) Kabupaten Bireuen yang keberadaannya selama ini tercatat dalam buku investaris kantor tersebut.

Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Bireuen, Zaldi, AP. S.Sos menyebutkan dalam 19 ormas hanya 17 Ormas Yang dinilai aktif yang terdaftar di intansinya masing-masing, PD Aljamiatul Waswaliah, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Muda Berjaya, KASASI Aceh, FUKARI , PD Wanita Islam, HMI, Poros Muda Aceh, PERTUNI, Komunikasi Aneuk Muda Peduli Umat Sosial Aceh, Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat, Lembaga Aceh Bertani Community, DPW Pakar, Karang Taruna Kabupeten Bireuen, HMI, GNPK RI, Gema Sosial Metro Peristiwa, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat Kabupaten Bireuen, Lembaga Peduli Dhuafa Kabupaten Bireuen. Tastafi, dan Lapenkapi.

BACA JUGA...  Gubernur Zaini: Implementasi PP 18/2016 harus Disandingkan dengan UUPA

Dikatakan Zaldi, dari 19 ormas hanya 2 yang sudah berakhir masa kepengurusan diantaranya DPW Pakar dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Muda Berjaya. Dan keduanya sudah kita himbau untuk mengurus organisasinya, mengingat sudah lama habis masa kepengurusannya agar bisa mendaftar kembali.

Lanjut Zuldi, sehingga keberadaan ormas tersebut tetap terdaftar dan diakui keberadaanya. Begitu juga ormas lainnya yang masa kepengurusannya sudah berakhir di tahun 2020, dapat mendaftar kembali dengan menyertakan pengurus yang baru.

BACA JUGA...  Haili Yoga Buka LK-2 HMI Tingkat Nasional

Selain itu, Sembilan yayasan yang terdaftar di Kantor Kesbangpol Bireuen meliputi, Yayasan PPAN Bireuen, Yayasan Dhiaul Huda, Yayasan Jamaah Amaliah, Yayasan Babut Fatah, Yayasan Umul Ayman, Yayasan Aneuk Nanggroe, yayasan Harapan Umat Arongan,Yayasan Sirajul Mudi Al Aziziyah, dan Yayasan Darussalam Aziziyah.

Menyangkut adanya organisasi di Bireuen yang selama ini dinilai aktif, namun tidak mendatarkan diri di Kesbangpol Bireuen, pihaknya menyarankan untuk mendaftarkan segera, dengan melengkapi berkas, sesuai aturan yang berlaku. Ada juga organisasi yang sebenarnya cukup aktif di Bireuen, mencoba mendaftarkan diri, namun dinilai ditolaknya, karena nama organisasinya masih rancu.

BACA JUGA...  Masker, Jangan Lupa Masker!!!

“Di satu sisi yayasan tersebut, padahal sudah mengantongi izin Menkumham RI, namun disisi lain, saat mendaftarkan yayasan tersebut ternyata saat diteliti berkasnya, sudah memiliki dua nama oranisasi berbeda, termasuk stempelnya, yang yayasannya sendiri tidak mempunyai stempel, begitu pula nama pengurus yang berbeda pula dengan yang di yayasan, yang mengesankan adanya dualisme kepengurusan, sehingga harus diperjelas dulu,” pungkas Zaldi, AP, S.Sos.(Maimun Mirdaz).

Berita Terkait

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie
Tragedi Berdarah di Tiro, Tarmizi Age: Pak Prabowo Selamatkan Perdamaian Aceh
Insiden Berdarah di Pidie, Ayah Wa: Jaga Perdamaian 
Koro Pedang Jadi Alternatif Tempe, Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba 2026
Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten
Komitmen Kembangkan Sepakbola Mini, Ketua KSMI Simeulue Audiensi dengan Wakil Bupati
Ayah Wa Dampingi Mendagri dan Terima Pompa Air
Bibit Kopi Program Hilirisasi Kementan Disambut Petani Gayo, Kualitas Dinilai Memuaskan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:57 WIB

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie

Kamis, 5 November 2026 - 11:03 WIB

Tragedi Berdarah di Tiro, Tarmizi Age: Pak Prabowo Selamatkan Perdamaian Aceh

Rabu, 4 November 2026 - 23:42 WIB

Insiden Berdarah di Pidie, Ayah Wa: Jaga Perdamaian 

Rabu, 4 November 2026 - 14:41 WIB

Koro Pedang Jadi Alternatif Tempe, Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba 2026

Rabu, 4 November 2026 - 08:29 WIB

Dana Perimbangan Cair, Lima Ketua KADIN Batal WO di Musprov ke-7 Banten

Berita Terbaru