Sebanyak 122 Sekolah di Aceh Tamiang Terendam Banjir

SD Alur Baung, di Kecamatan Karang Baru. Kabupaten Aceh Tamiang. Jumat, 4 Nopember 2022
Sekolah di Kabupaten Aceh Tamiang yang terendam banjir luapan DAS Tamiang.

Status Tanggap Darurat

Berita sebelumnya, Bupati Aceh Tamiang, Mursil menetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, pertanggal 31 Oktober 2022 lalu. “Bapak Bupati sudah tetapkan bahwa Aceh Tamiang Status Tanggap Darurat Banjir,” Katanya

Menurut Devi, Status Tanggap Darurat Banjir tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor: 45/1140/2022, Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2022, tanggal 31 Oktober 2022.

BACA JUGA...  KPK Tetapkan 22 Orang Tersangka Dalam Kegiatan OTT Probolinggo

Dalam hal ini sambung Devi, Bupati menetapkan Status Tanggap Darurat, karena telah terjadi bencana alam banjir dan tanggul jebol akibat tingginya curah hujan di Kecamatan Tenggulun, Tamiang Hulu, Kejuruan Muda, Bandar Pusaka, Sekerak, Kota Kualasimpang, Seuruway, Rantau, Karang Baru dan Manyak Payed dan tanggul jebol di Kecamatan Bendahara.

“Ini acuannya karena dampaknya mengakibatkan terendamnya pemukiman masyarakat, fasilitas umum serta areal persawahan masyarakat yang berdampak gagal panen,” jelas Devi.

BACA JUGA...  Wakapolda Lepas Keberangkatan Tim Selam Wanita Polda Aceh ke Manado

Kerusakan Inprastruktur

Kemudian, keputusan itu juga berdasarkan laporan dari BPBD Aceh Tamiang tertanggal 30 Oktober 2022. Banjir telah mengakibatkan kerusakan sarana dan prasarana infrastruktur daerah aliran sungai (DAS) Tamiang, rusaknya tanggul sungai, lahan pertanian dan perkebunan.

Penulis: SyawaluddinEditor: Syawaluddin Ksp