Sayed Zainal Sampai Bacalon Bupati Armia Fahmi Harus Komit Bangun Aceh Tamiang

“Masukan dan tukar Pendapat itu; berkaitan adanya kegiatan dan Kebijakan di Daerah tetapi bukan kewenangan Daerah, hal itu berkaitan transportasi, kebijakan Pembangunan berkelanjutan di sektor Pengelolaan, Pemanfaatan yang berkaitan dengan Ketahanan Pangan dan Pemanfaatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Wilayah Sungai Tamiang – Langsa, yang merupakan Kewenangan Provinsi dan Pusat, terutama di Sektor Anggaran yang selama ini berdampak langsung pada warga Aceh Tamiang,” jelas Sayed.

BANDA ACEH | meiaaceh.co.id – Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) Sayed Zainal M, SH sampaikan saran dan pendapat kepada Bakal Calon (Bacalon) Bupati Aceh Tamiang 2024 – 2029. Notabene Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi terkait pembangunan yang berkelanjutan di Tanah Bumi Muda Sedia awal pekan lalu di Banda Aceh.

BACA JUGA...  Sabang Marine Festival Hadirkan Konsep Baru, yuk Ramaikan!

Pada pertemuan silaturahmi tersebut, Sayed sebagai pegiat lingkungan menyampaikan beberapa hal sebagai upaya kepentingan peningkatan pembangunan di kabupaten ujung timur provinsi Aceh untuk dijadikan masukan bagian Visi dan Misi Armia Fahmi
setelah memenuhi syarat untuk ikut Bacalon Bupati Aceh Tamiang periode 2024 – 2029.

“Masukan dan tukar Pendapat itu; berkaitan adanya kegiatan dan Kebijakan di Daerah tetapi bukan kewenangan Daerah, hal itu berkaitan transportasi, kebijakan Pembangunan berkelanjutan di sektor Pengelolaan, Pemanfaatan yang berkaitan dengan Ketahanan Pangan dan Pemanfaatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Wilayah Sungai Tamiang – Langsa, yang merupakan Kewenangan Provinsi dan Pusat, terutama di Sektor Anggaran yang selama ini berdampak langsung pada warga Aceh Tamiang,” jelas Sayed.