Banda Aceh (ADC). Meski berkecimpung di bidang olahraga beladiri, namun hal itu bukanlah suatu kebetulan. Dimana waktu Miftah kecil, dididik dengan pendidikan agama yang kentara. Darwiyah sang ibunda, mengajarkan sendiri ilmu agama kepada Miftah hingga pada akhirnya Ia memutuskan merantau ke jawa dari tanah kelahirannya Aceh Barat Daya.
“Keteguhan hati Miftahul Jannah dalam menjalankan syariat Islam, sangat jelas terpancar dari hati seorang Pejudo penyandang disabilitas ini”.
Lanjut sang ibunda, sebelum bersekolah di Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB) setingkat SMA di Kota Kembang, Miftah terlebih dahulu bersekolah di SLB yang berada di Kota Jantho. Usai sekolah, Ia pulang ke Susoh untuk meminta izin melanjutkan kuliah di Bandung. Apa dinyana, keluarganya tak punya biaya cukup hingga khawatir studi Miftah tak bakal selesai.
“Dia sangat pingin kuliah. Kalau tidak diizinkan, dia minta pulang dan di rumah saja bersama saya,” kata Darwiyah.
Darwiyah yang hanya seorang ibu rumah tangga, dan suaminya Salimin yang berstatus seorang guru, akhirnya mengizinkan Miftah melanjutkan kuliah. Pilihan Miftah jatuh pada Universitas Pasundan. Ia memilih jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia.
Agar tak terlalu membebani keluarganya, Ia berlatih olahraga prestasi yaitu Taekwondo. Belakangan Miftah menekuni Judo sebagai olahraga yang kemudian mengharumkan namanya hingga ke tingkat internasional, dan membuat dirinya kini menjadi salah satu mahasiswa yang meraih beasiswa atlet dari pemerintah.
“Latihannya sangat keras,” kata Darwiyah. Ia khawatir pastinya, namun semua ia serahkan pada Yang Maha Kuasa”.
Darwiyah masih ingat, dikala Miftah menghubungi dirinya malam sebelum Miftah dijadwalkan bertanding di kejuaraan Asian Para Games. Saat itu, Miftah memang sudah melaporkan; esok dirinya akan bertanding dengan mengenakan jilbab.
“Dia bilang kemungkinan akan dilarang main, karena aturannya ngak boleh pakai jilbab,” kata sang ibunda. “Saya merestui keputusan Miftah. Saya bilang pertahankan jilbabnya,” ungkapnya terharu.
Apa yang disampaikan Miftah pada Darwiyah ternyata terbukti. Esoknya, Miftah didiskualifikasi sebelum bertanding di kelas 52 kg dengan Gantulga Oyun dari Mongolia. Namun demikian, perlakuan itu harus diketahui bukanlah bentuk diskriminasi bagi para difabel, melainkan aturan yang dibuat untuk keamanan para atlet.
Kegagalan bertanding Miftah tak diketahui Darwiyah. Pasalnya ia tak memiliki televisi di rumahnya. Ia baru mengetahui, setelah salah seorang tetangganya memberi ucapan selamat. Miftah dianggap ‘juara’ meski tak pernah bertanding.
“Saya sangat terharu. Alhamdulillah anaknya tetap pertahankan jilbabnya. Saya Rindu dia,” ucap Darwiyah. (Ahmad Fadil/Rel)



