“Program swasembada pangan tidak akan tercapai jika distribusi air ke sawah tidak lancar. Saya minta semua petugas irigasi aktif menjalankan tugasnya dan tidak bekerja setengah hati. Bila ada petugas yang tidak menjalankan tanggung jawabnya, saya minta langsung dilaporkan agar segera kami tindak secara disiplin,” tegas Kadis PUPR melalui Muhammad Hasan.
Hasan juga menambahkan bahwa selama ini para petugas sudah bekerja dengan baik dalam mengontrol aliran air, namun kendala utama tetap pada kondisi fisik saluran yang tidak memadai. Selain itu, belum adanya aktivitas pertanian seperti penaburan benih oleh masyarakat turut memperparah situasi. Akibatnya, air yang mengalir ke sawah terus meluber dan akhirnya terbuang ke laut tanpa dimanfaatkan secara optimal, sementara lahan-lahan di bagian hilir masih kekurangan air.
“Salah satu permasalahan utama adalah air sudah penuh di bagian hulu, namun tidak sampai ke ujung-ujung sawah karena salurannya sempit dan sebagian warga juga belum mulai bercocok tanam. Air akhirnya terbuang percuma,” tambahnya.
Dengan adanya inspeksi ini, diharapkan perhatian pemerintah daerah terhadap infrastruktur irigasi semakin meningkat, dan segera dilakukan perbaikan menyeluruh agar distribusi air kembali normal dan mendukung peningkatan hasil pertanian masyarakat di wilayah Aceh Utara.(Sayed Panton)




