Realisasi PAD Aceh Tengah Capai 46,53 Persen di Semester Pertama 2025

Rabu, 16 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra.

Plt. Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra.

TAKENGON  | MA — Di tengah sorotan publik terkait daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah menegaskan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester pertama Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang cukup progresif dengan capaian 46,53 Persen Per 30 Juni 2025.

Realisasi ini tercatat dalam Aplikasi SIPD Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pendapatan dan Belanja Daerah Konsolidasi Tahun 2025, di mana dari total anggaran PAD sebesar Rp181 miliar lebih, telah berhasil direalisasikan sebesar Rp84 miliar lebih hanya dalam kurun waktu enam bulan pertama.

BACA JUGA...  Bantuan Berdatangan, Pembersihan Lokasi Banjir Terus Dipacu

“Capaian ini mencerminkan komitmen dan upaya serius Pemerintah Kabupaten dalam menggali potensi-potensi pendapatan daerah secara berkelanjutan, termasuk melalui optimalisasi sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada objek pajak restoran, hotel, dan hiburan/tempat rekreasi,” ujar Plt. Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra, saat di singgung tentang kemajuan pendapatan daerah, diruang kerjanya, Rabu (16/7/2025)

BACA JUGA...  Panwaslih Aceh Tengah Rekrut Calon Panwascam

Ia menambahkan bahwa pendekatan intensif dan kolaboratif dengan sektor perizinan serta koordinasi melalui Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu turut memperkuat strategi peningkatan PAD.

Berita Terkait

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110
Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi
PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda
DPRK dan Pemkab Aceh Aceh Utara Sepakati APBK Perubahan 2026 Rp2.93 T
Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana
Banjir Terus Mengancam

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:31 WIB

Pengurus “Tuha Peut” Nasional  Usulkan Revisi Permendagri Nomor 110

Selasa, 29 September 2026 - 00:42 WIB

Ayah Wa: Terima Kasih Yayasan Buddha Tzu Chi

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

PAUD-HI Perkuat Edukasi Keselamatan Anak

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Senin, 28 September 2026 - 07:58 WIB

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Berita Terbaru

OPINI

Korupsi Tak Pernah Kehabisan Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:56 WIB

Aksi masyarakat di PT Bumi Flora Aceh Timur.

PERISTIWA

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:49 WIB

Keterangan foto: Sejumlah kardus berisi barang yang disebut sebagai alat kesehatan milik rekanan terlihat ditumpuk dan ditutup terpal di halaman RSUD Kota Sabang, Senin (28/9/2026).

NANGGROE

Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Selasa, 29 Sep 2026 - 15:42 WIB