PT. PAG Bungkam dengan Wartawan, Ketua PWI Aceh Utara Angkat Bicara

Sabtu, 5 Agustus 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Aceh Utara Abdul Halim,SE.

Ketua PWI Aceh Utara Abdul Halim,SE.

LHOKSEUMAWE (MA) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara angkat bicara soal konfirmasi para wartawan dengan pihak manajemen PT. Perta Arun Gas (PAG) Lhokseumawe. Dimana PT. PAG Lhokseumawe diduga bungkam soal kisruh dengan warga desa binaan di Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Sabtu, (5/8/23).

Ketua PWI Aceh Utara Abdul Halim, SE, saat dihubungi melalui seluler mengatakan, Ia sangat menyayangkan, selevel Humas PT PAG yang notabene perusahaan milik BUMN atau negara itu masih alergi dengan wartawan yang mencoba untuk di konfirmasi terkait kisruh atau konflik antara warga desa binaan dengan PT. PAG yang sudah menjadi atensi publik.

BACA JUGA...  Delegasi PWI dan IKWI Aceh Tiba di Banten, Siap Ikuti Agenda HPN 2026

“Karena sesuai dengan tugas dan fungsinya, profesi wartawan dalam menjalankan tugas mengacu pada undang-undang No 40 tahun 1999. Dimana keberadaan jurnalis diakui dan dilindungi oleh payung hukum dalam menjalankan tugasnya. Jurnalis pun bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik,” cetus Ketua organisasi wartawan tertua di Indonesia ini.

Dikatakan Abdul Halim, maka patut dipertanyakan juga, kenapa Humas PT. PAG terkesan enggan menanggapi ketika wartawan mengkonfirmasi berita terkait masalah itu, dan terkesan menyepelekan tugas wartawan.

BACA JUGA...  Pemko Banda Aceh Gencarkan Screening HIV di Sekolah, Libatkan Ratusan Siswa

“Cara-cara seperti itu tidak layak dilakukan oleh manajemen PT. PAG, karena itu bukan perusahaan keluarga, tetapi itu merupakan perusahaan milik negara dan harus diberikan akses kepada wartawan sebagai bentuk transparansi kepada publik,” tambahnya lagi.

Menurutnya, seorang wartawan berkewajiban melakukan konfirmasi narasumber, agar sifat cover both side itu berjalan. Jika ini sudah dilaksanakan, dan narasumber masih keberatan dengan pernyataannya, hak jawab bisa digunakan.

Ketua PWI Aceh Utara itu juga menilai PT. PAG telah mengangkangi Undang-undang pers, terkait hak wartawan maupun kebebasan pers. “Pers merupakan salah satu pilar demokrasi,” ungkapnya.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali Terima Anugrah Pendidikan

Diberitakan sebelumnya, PT. Perta Arun Gas (PAG) Lhokseumawe diduga lebih memilih bungkam terkait kisruh dengan warga desa binaan di Kecamatan Muara Satu Kota, Lhokseumawe. Dimana pihak manajemen PT. PAG tidak menggubris jawaban konfirmasi wartawan.

Manager Humas PT. PAG Iskandarsyah, beberapa kali dihubungi Jum’at 04 Agustus 2023, melalui telepon seluler dan pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp pun tidak dibalas soal mediasi penandatanganan akta perjanjian antara warga desa binaan dengan  PAG.(R).

Berita Terkait

PPAB GMNI USK: Merah dalam Ideologi, Tegas dalam Perjuangan, Membangun Kader yang Berpihak pada Rakyat
Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah
Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian
35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional
SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Tgk. Jambe: Media Memiliki Peran Strategis 
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka
Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

PPAB GMNI USK: Merah dalam Ideologi, Tegas dalam Perjuangan, Membangun Kader yang Berpihak pada Rakyat

Minggu, 6 September 2026 - 15:34 WIB

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 September 2026 - 15:24 WIB

Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian

Minggu, 6 September 2026 - 12:59 WIB

35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 11:59 WIB

SMSI Aceh Utara Dikukuhkan, Tgk. Jambe: Media Memiliki Peran Strategis 

Berita Terbaru

OLAHRAGA

Tak Boleh Ada Pemain Profesional di Liga Santri 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:08 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM saat melantik Direktur Utama PT Bina Usaha dan jajaran Komisaris.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:52 WIB