PSI Aceh: Jangan Viralkan Identitas Anak di Ruang Digital

Rabu, 23 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PSI Provinsi Aceh, Anwar Tgk. Rabo.

Ketua PSI Provinsi Aceh, Anwar Tgk. Rabo.

Kewajiban tersebut berlaku bagi setiap orang dan mencakup larangan mengungkap nama Anak, nama Anak Korban, nama Anak Saksi, nama orang tua, alamat, wajah, serta hal lain yang dapat mengungkapkan jati diri Anak, Anak Korban, dan/atau Anak Saksi. Ketentuan ini juga harus dibaca bersama Pasal 19 ayat (2) UU SPPA, yang memuat ancaman pidana bagi setiap orang yang melanggar kewajiban tersebut.

BACA JUGA...  Ngamar Bersama Oknum Polisi, Istri Pimpinan DPRK Nagan Raya Ditangkap Bersama BB

“Artinya, jangan berpikir karena fotonya sudah beredar lalu semua orang bebas ikut menyebarkan. Justru setiap orang harus berhenti ikut memperluas penyebaran. Jangan sampai satu unggahan berkembang menjadi ratusan unggahan dan akhirnya anak tersebut mendapat hukuman sosial sepanjang hidupnya,” tegas Anwar.

PSI Aceh juga mengingatkan bahwa anak yang sedang berhadapan dengan hukum tetap memiliki hak untuk diperlakukan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Dalam konteks pemberitaan dan penyebaran informasi, ketentuan mengenai kerahasiaan identitas dalam UU SPPA harus diterapkan tanpa membedakan apakah anak tersebut berstatus Anak, Anak Korban, atau Anak Saksi.

BACA JUGA...  PSI Aceh: Selamat Mengemban Amanah Baru Pak Bustami

Anwar meminta masyarakat tidak menjadikan media sosial sebagai ruang untuk memastikan seseorang bersalah atau tidak bersalah. Informasi yang beredar di media sosial, katanya, belum tentu lengkap dan belum tentu telah melalui proses verifikasi hukum.

Berita Terkait

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 
Longsor Menghantui Pengguna Jalan 
Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana
Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Hujan Lebat, Aceh Selatan Diterjang Banjir dan Longsor
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 23:34 WIB

PSI Aceh: Jangan Viralkan Identitas Anak di Ruang Digital

Selasa, 22 September 2026 - 18:23 WIB

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Senin, 21 September 2026 - 19:46 WIB

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Sabtu, 19 September 2026 - 21:33 WIB

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Jumat, 18 September 2026 - 17:41 WIB

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:39 WIB

Ketua PSI Provinsi Aceh, Anwar Tgk. Rabo.

PERISTIWA

PSI Aceh: Jangan Viralkan Identitas Anak di Ruang Digital

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:34 WIB

KESEHATAN

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:58 WIB

NEWS FEATURE

SLCN Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:46 WIB

RAGAM BERITA

Pilar Wirotama: Tantangan Komunikasi Bukan Sekadar Framing

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:15 WIB