MEDIA ACEH

Proyek Pembangunan Ruang Operasi RSUD Muyang Kute Rp 10 M Lebih Mangkrak, Polda dan Kejati Aceh Diminta Turun Tangan

Pihaknya juga menilai mangkraknya pembangunan dan ruang operasi RSUD Muyang Kute Redelong tersebut sangat merugikan masyarakat mengingat fasilitas tersebut sangat diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Apalagi, masyarakat wilayah tengah yang memiliki jarak begitu jauh dari Banda Aceh sangat membutuhkan adanya fasilitas tersebut.

Untuk itu, kita meminta aparat penegak hukum baik Kejati Aceh maupun Polda Aceh mengusut tuntas penyebab mangkraknya proyek tersebut. “Untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dan indikasi korupsi yang menyebabkan masyarakat dan negara dirugikan, kami meminta agar Kapolda dan Kejati Aceh turun tangan mengusut penyebab mangkraknya proyek pembangunan ruang operasi RSUD Muyang Kute Redelong Bener Meriah,” tegasnya. [*]

BACA JUGA...  Bupati Resmikan Dua Gedung Puskesmas