Polres Sabang Tetapkan Oknum Wartawan Abal-Abal Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pemerasan dan Pengancaman

Rabu, 17 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ia juga mengungkapkan, keterlibatan saudara TIY alias Popon dalam kasus ini telah menimbulkan kegelisahan di tengah-tengah masyarakat Kota Sabang, dan berharap agar kasus ini segera diselesaikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di NKRI. Konon, sebelumnya TIY alias Popon sendiri merupakan pegawai negeri di Pemerintahan Kota (Pemko) Sabang

Semestinya, apabila TIY alias Popon merasa keberatan terhadap proses penyidikan yang dilakukan Polres Sabang, silakan keberatannya diajukan melalui jalur praperadilan, sebagaimana ketentuan KUHAP, jadi bukan “curhat” di media sosial. Proses penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Polres Sabang sangat transparan dan berkeadilan.

BACA JUGA...  Kutipan Pas Masuk Kawasan Tugu KM Nol Sabang Merugikan Wisatawan dan Daerah

Kasie Humas Polres Sabang juga menyampaikan bahwa tidak ada upaya-upaya dari Penyidik Polres Sabang, untuk melakukan kriminalisasi terhadap TIY alias Popon dalam proses penyidikan ini. Artinya Penyidik Polres Sabang hanya menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat dan siapa saja boleh melaporkan suatu peristiwa pidana kepada pihak kepolisian dan pihak kepolisian tentu saja harus menindaklanjuti laporan dari setiap warga masyarakat.

BACA JUGA...  Wakil Wali Kota Suradji Junus Sampaikan LKPJ 2025 Dihadapan Para DPRK Sabang

Polres Sabang berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini dan memastikan keadilan berlaku. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan, juga mengingatkan bahwa tidak ada seorang pun yang dikecualikan dari kewajiban hukum, dan menegaskan bahwa proses hukum harus dilalui sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Polres Sabang akan terus berusaha mencari kebenaran dan menindak setiap pelanggaran hukum yang terungkap dalam proses penyidikan ini., tutup Kasie Humas. (Redaksi).

BACA JUGA...  Jaga Kebersihan dan Keindahan Personel Kapal Polisi Wisanggeni Baharkam Polri Angkat Sampah

Berita Terkait

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan
Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap
Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi
Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang
Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam
Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi

Selasa, 29 September 2026 - 15:42 WIB

Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Senin, 14 September 2026 - 15:05 WIB

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:30 WIB

Bupati Asel HMW (pakai rompi)  didampingi Sekdakab Diva Samudra Putra dan Dandim 0107/Asel Letkol (Inf) Andrino Lubis menjelaskan tentang penanganan banjir di Trumon, Jumat, (30/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:24 WIB