Polres Lhokseumawe Bongkar Peredaran Rokok Ilegal 

Rabu, 8 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Polres Lhokseumawe terkait rokok ilegal.

Konferensi pers Polres Lhokseumawe terkait rokok ilegal.

Sementara itu, perwakilan Bea Cukai, Muhammad Syahputra, menyampaikan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas peredaran barang ilegal.

“Penindakan ini merupakan bukti sinergi yang telah terbangun dengan baik antara Bea Cukai, kepolisian, dan instansi terkait. Peredaran rokok tanpa pita cukai jelas melanggar hukum dan akan terus kami tindak,” ungkapnya.

BACA JUGA...  KSPI Tuntut Kedubes Malaysia Penjarakan Polisi Penembak WNI Buruh Migran

Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan produk ilegal serta aktif melaporkan apabila menemukan peredaran barang tanpa izin, demi melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga penerimaan negara.(TS)

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB