Tujuan utamanya, mengawal profesionalisme jurnalisme di era digital, memperjuangkan ekosistem pers yang sehat, serta mewujudkan masyarakat Indonesia yang cerdas dan demokratis.
Ini sejalan dengan tantangan dunia pers yang semakin nyata, sehingga dibutuhkan pimpinan redaksi yang mampu menjaga kecepatan tanpa mengorbankan akurasi.
“Hasil riset digital report selama Juli 2026, ada sekitar 64 persen sumber pemberitaan media, khususnya online adalah hoax. Sementara selama Juli 2026, dat dari Dewan Pers menyebut, dari 1500 laporan yang masuk, 90 persen karena tidak berimbang,” ungkap Shaleh.
Ketiga, terjadinya persaingan dengan influencer dan content creator. Keempat, akibat perubahan algoritma platform digital.
“Media multimedia sangat bergantung pada platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, dan WhatsApp untuk menjangkau audiens. Perubahan algoritma dapat membuat sebuah berita yang sebelumnya banyak dilihat tiba-tiba kehilangan jangkauan. Dewan Pers juga menyebut perubahan algoritma platform digital sebagai salah satu tekanan besar terhadap industri media Indonesia,” kata dia.
Akibat kelima, semua itu menimbulkan tekanan ekonomi dan menurunnya pendapatan media. Termasuk akibat pengaruh penggunaan kecerdasan buatan (AI), yang sadar atau tidak telah mempengaruhi independensi redaksi.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















