PKD Berhasil Padamkan Kebakaran Gudang Non Aktif Rantau Field

Kamis, 15 April 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hendri menjelaskan; Kebakaran tersebut terjadi di satu unit gudang non-aktif, tempat penyimpanan plastik dan karton bekas, yang berlokasi jauh dari pemukiman warga.

Laporan | Syawaluddin

KUALASIMPANG (MA) – Tim Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) Rantau Field berhasil padamkan api kebakaran gudang non aktif milik Pertamina EP Asset 1 Rantau Field, pada pukul 02:30 WIB di Kampung Pertamina Rantau, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

BACA JUGA...  Mayat Safri Mengapung di Perairan Laut Lepas Pantai Labu

Kebakaran gudang non aktif Rantau Field, diperkirakan terjadi pada pukul 23:00 WIB, dengan kesigapan Tim PKD api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Begitu penegasan Manager Communication Relation and CID Pertamina Subholding Upstream Regional 1; Hendri Ramdhani pada mediaaceh.co.id, Kamis, 15 April 2021 melalui seluler.

Hendri menjelaskan; Kebakaran tersebut terjadi di satu unit gudang non-aktif, tempat penyimpanan plastik dan karton bekas, yang berlokasi jauh dari pemukiman warga.

BACA JUGA...  Yahdi Hasan : Gubernur Aceh Tak Transfaran Sampaikan LKPJ Tahun 2020

“Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.30 WIB. Namun demikian, guna memastikan tidak muncul api lagi, personil masih berjaga-jaga di sekitar lokasi,” jelas Handri. Ditambahkan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penyidikan tim PKD.

Berita Terkait

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima
BREAKING NEWS: Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tak Sah di Kasus Ijazah Jokowi
67 Pemenang Pemred Award 2026 Akan Diserahkan di Yogyakarta 
Mantan Senator Aceh Soroti Revisi UUPA, Sebut Aceh Terancam Alami “Penjajahan Ekonomi Gaya Baru”

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:40

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:10

Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:18

Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima

Berita Terbaru

FEATURE

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Senin, 10 Agu 2026 - 18:43