Petugas Tim Desk turut memaparkan tentang cara mengoperasikan aplikasi yang akan memuat data-data tentang hasil Pilkada, jumlah pemilih yang tercantum dalam DPT (daftar pemilih tetap), maupun jumlah TPS (tempat pemungutan suara). Semua data dasar tersebut sudah termaktub dalam database aplikasi pada Tim Desk Pilkada Aceh Utara.
Aplikasi juga akan memuat tentang laporan situasi dan kondisi kekinian di setiap wilayah kecamatan atau di lapangan, terutama tentang situasi Kamtibmas. Dengan demikian dapat segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusinya oleh para pihak.
Penjabat Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, M.Si, mengatakan Tim Desk Pilkada akan dapat memantau hasil Pilkada secara online.
Selain itu, juga dapat menerima berbagai laporan dari para Camat terkait masalah Pilkada. Dalam hal ini Tim Desk hanya bisa memantau, namun hasilnya yang resmi tetap dari pihak KIP.
Mahyuzar menyampaikan apresiasi atas kesiapan pelaksanaan Pilkada oleh semua pihak terkait, khususnya tahapan menjelang pemungutan suara di wilayah Aceh Utara. Pihaknya juga mengapresiasi kinerja seluruh stakeholder pelaksana Pilkada, jajaran Forkopimda, jajaran Komisi Independen Pemilihan (KIP), dan Panwaslih, mulai dari level Kabupaten hingga tingkat gampong.




