Plt Kadisdik Dayah Aceh Musmulyadi S.Pd.I MM menyampaikan dalam JMD tahap 3 ini, pihaknya, akan melakukan sosialisasi hukum ke Kabupaten Abdya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Nagan Raya, Aceh Barat dan Aceh Jaya.
“Dalam sosialisasi ini tidak lupa kami terus selalu mengingatkan semua kita untuk menjauhi hal-hal yang menjatuhkan martabat dayah dan marwah ulama dayah. Kita jaga bersama nama baik lembaga, nama baik Ulama penerang umat dari hal-hal yang tidak baik,” pungkasnya.(R).




