Menurut Haris, dengan kelulusan 24 orang peserta UKW Angkatan XVII PWI Aceh maka secara nasional hingga saat ini sudah 18.224 orang wartawan anggota PWI yang sudah kompeten untuk semua jenjang (Muda, Madya, Utama).
Tanggung jawab lebih besar
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin dalam sambutannya ketika menutup UKW Angkatan XVII PWI Aceh menyampaikan terima kasih kepada PWI Pusat yang telah memfasilitasi UKW PWI Aceh disponsori BSI, PTPN III, dan Forum Humas BUMN.
Secara khusus Nasir mengucapkan selamat kepada semua peserta UKW Angkatan XVII PWI Aceh yang telah lulus 100 persen pada jenjang Muda.
“Sejak awal saya sudah berkeyakinan kalau kawan-kawan bisa kompeten karena kalian memang wartawan yang selama ini bekerja secara profesional di media masing-masing, sehingga tak ada kesulitan ketika mengikuti UKW,” ujar Ketua PWI Aceh.
Nasir mengingatkan dengan status wartawan kompeten maka cara kerja harus beda dengan wartawan yang belum kompeten.
“Jalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers, dan Kode Etik Perilaku Anggota PWI. Kalau seorang wartawan kompeten melakukan pelanggaran tentu sanksinya akan lebih berat,” tandas Ketua PWI Aceh.
Nasir melaporkan, jumlah anggota PWI Aceh hingga akhir Desember 2023 sebanyak 467 orang.





