Kasus ini menampakkan bahwa bukan hanya peserta Pemilu yang harus diawasi, tetapi juga penyelenggaranya. Kecerobohan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara bisa berujung pada ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil pelaksana Pemilu.
Maka, jika penyelenggara Pemilu tidak ditegakkan secara standar profesionalismenya, bukan tidak mungkin PSU akan terus berulang di Sabang, dan yang parah lagi akibatnya menghamburkan anggaran negara yang tidak sedikit dan semakin merusak demokrasi di Kota Sabang., tutup Andi. (Jalaluddin Zky).




