LHOKSUKON | MA – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE ., MM, yang akrab disapa Ayah Wa, dijadwalkan akan melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Kamis, 5 Februari 2026. Pelantikan tersebut akan berlangsung mulai pukul 07.30 WIB di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Utara melalui Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, pada Selasa (3/2/2026). Ia menyebutkan bahwa seluruh persiapan pelantikan telah dimatangkan demi kelancaran dan kekhidmatan acara.
Menurut Muntasir, pelantikan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang Bupati Aceh Utara yang secara langsung memperjuangkan status PPPK Paruh Waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta beberapa waktu lalu. Upaya tersebut membuahkan hasil yang membanggakan bagi daerah.
“Jumlah PPPK Paruh Waktu di Aceh Utara mencapai 8.094 orang, dan ini merupakan yang terbanyak di Provinsi Aceh,” ungkap Muntasir.
Muntasir menambahkan, capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memperjuangkan kepastian status dan kesejahteraan tenaga non-ASN.
Lebih lanjut, Muntasir juga merincikan ketentuan pakaian yang wajib dikenakan peserta pelantikan. Untuk pegawai pria, diwajibkan mengenakan seragam Korpri, celana hitam, sepatu hitam, serta dilengkapi atribut berupa papan nama dan PIN Korpri.



