Langkah tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memastikan tidak ada hak masyarakat yang terabaikan. Dalam setiap pertemuan dengan pemerintah pusat, Ayah Wa terus menanyakan perkembangan proses verifikasi, kelengkapan administrasi, serta berbagai kendala yang menyebabkan bantuan belum sepenuhnya dapat dicairkan.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tidak akan berhenti sampai seluruh bantuan yang menjadi hak masyarakat benar-benar terealisasi. Kami terus berkoordinasi dan memperjuangkan agar seluruh proses di tingkat pusat dapat segera diselesaikan,” tegas Ayah Wa melalui Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Tgk. Muntasir, Jumat (12/6/2026).
Selain menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, Pemkab Aceh Utara juga terus melengkapi berbagai dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan agar proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan tepat. Setiap perkembangan terus dipantau secara langsung guna memastikan tidak ada lagi hambatan administratif yang menghambat pencairan bantuan.
Ayah Wa menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal seluruh tahapan hingga bantuan Jaminan Hidup (Jadup), bantuan stimulan ekonomi, bantuan perabotan rumah tangga, maupun pembangunan rumah hunian tetap dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat terdampak banjir.




