Adapun desain yang dipilih merupakan visualisasi dari sembilan nilai antikorupsi. Yaitu, jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, peduli, disiplin, adil, sederhana dan kerja keras. Sembilan nilai antikorupsi ini pula yang ingin KPK terapkan di tengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia agar dapat mewujudkan budaya antikorupsi yang kuat dan mengakar.
“Prangko Nilai Antikorupsi ini terdaftar di Universal Postal Union atau Kesatuan Pos Dunia yang bermarkas di Bern Swiss. Selanjutnya, Prangko Nilai Antikorupsi akan disimpan di Museum Prangko Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII),” Jelas Ipi.
Dikatakan, penandatanganan Prangko Nilai Antikorupsi dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, didampingi seluruh Wakil Ketua Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Johanis Tanak.
Turut mendampingi, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPP) Kominfo Ismail dan Direktur Pos Direktorat Jenderal PPI Gunawan Hutagalung.
Selain itu, Direktur Operasi Perum Peruri Saiful Bahri, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT POS INDONESIA Haris serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana turut hadir menyaksikan prosesi penandatanganan ini. [Syawaluddin].




