Bireuen (ADC)- Pengadaan Mobil mewah Toyota Land Cruiser Prado senilai Rp 1,9 miliar untuk Bupati Bireuen yang dialoksasi dari anggaran Perubahan DPRK Bireuen tahun 2018, berakhir sudah. dengan dicoretnya pengadaan mobil tersebut.
Anggotas tim Banggar DPRK Bireuen, Zulfikar Apayub kepada media ini, Senin ( 29/10) membenarkan jika pengadaan mobil tersebut, harus dicoret menyusul evaluasi pihak Propinsi Aceh. Anggaran pembelian mobil tersebut dialihkan untuk belanja tak terduga. “Saya menghargai Pemkab Bireuen maupun anggota DPRK Bireuen yang yang beritikat baik menerima dengan iklas hati dengan hasil evaluasi pihak propinsi Aceh, ditiadakan pengadaan mobil Toyota Land Cruiser Prado, senilai Rp 1,9 Milyar,” tandas politisi Partai Demokrat Bireuen itu.
Berdasarkan keterangan yang dipoeroleh media ini, dengan adanya hasil evaluasi itu, hendaknya menjadi pembelajaran bagi pihak eksekutif dan legislative dalam mengajukan anggaran ke depan. Khususnya anggaran yang diajukan harus menyentuh kepentingan rakyat sesuai visi misi yang diembannya, seperti yang pernah dilontarkan sewaktu menjadi calon Bupati – Wakil Bupati Bireuen.”Rakyat Bireuen tetap menuntut, seperti apa yang pernah dijanjikan Bupati-Wakil Bupati Bireuen,” papar tokoh Bireuen.
Seperti dilansir media ini, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bireuen melakukan unjuk rasa ke DPRK Bireuen Dan Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Bireuen, terkait pengadaan mobil mewah Bupati Bireuen seharga Rp 1,9 milyar.
Menyangkut petisi yang diusung ke DPRK Bireuen maupun Pemkab Bireuen, mengupas habis sejumlah tuntutannya untuk ditindaklanjuti phak eksekutif, dan legislatif, yang antara lain menyangkut desakan agar ke dua lembaga tersebut agar tidak menerima mobil seharga Rp 1,9 miliar yang telah diplotkan d alam APBK-P 2018.
Jika jika petisi, sebut Iskandar selaku korlap AMMB, tidak dilanljuti, makapihak eksekutif dan legistatif, akan turun kembali ke jalan melakukan aksi serupa yang akan terusmemperjuangkan aspirasi masyarakat Bireuen dengan massa yang lebih banyak lagi. (Maimun Mirdaz)



