Calang (ADC)- Pemuda Lamno mendesak Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya untuk menetapkan Tgk Hazami S. Pd untuk menjadi Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya.
Menurut Marzatillah, tidak ada alasan Sekretaris Dewan untuk menunda penetapan Tgk Hazami S. Pd untuk menjadi Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya, karena sudah ada surat rekomendasi dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Ketua DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang sah dan tidak bertentangan dengan hukum. Dan rekomendasi untuk Tgk Hazami S. Pd sudah di tanda tangan langsung oleh Irwandi Yusuf selaku Ketua Umum DPP PNA.
“Seharusnya, Sekretaris Dewan DPRK Aceh Jaya, tidak masuk ke ranah internal partai PNA yang menjadikan alasan penundaan karena dualisme kepemimpinan partai,” ujar Marzatillah melalui pesan WhatsApp kepada media mediaaceh.co.id, Kamis 12 September 2019.
Selain itu, Marza juga mengatakan, seharusnya Sekwan jangan memonopoli tentang penetapan tersebut, dan segera mengusulkan SK pengangkatan pimpinan DPRK, supaya anggota dewan yang sudah dilantik dapat bekerja secara optimal.
“Mengingat masih banyaknya persoalan di Aceh Jaya yang harus diselesaikan demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya,” tutupnya. (Ahmad Fadil)




