Pemko Sabang Hentikan Pengutipan Liar di Kawasan Wisata KM 0

Kamis, 24 Agustus 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang (MEDIAACEH) Pemerintah Kota Sabang menghentikan kutipan liar yang selama ini dilakukan oleh, Pihak Konservasi Sumber Daya Alam, di pintu masuk kawasan wisata KM 0 Sabang.

Hal tersebut disampaikan Wakil walikota dan Walikota terpilih kota Sabang Nazarudin, kepada Wartawan Selasa(22/08/17) dalam temu PERS museum cafe sabang.

Menurut Nazarudin, kutipan tersebut bukan saja memberatkan bagi pengunjung atau turis yang datang ke Sabang tetapi juga dapat merusak dan menganggu pengembangan potensi wisata, yang merupakan program unggulan Pemko Sabang.

Oleh karenanya, Pemko Sabang dengan tegas meminta pada pihak KSDA agar segera menghentikan kutipan tersebut. Pemko Sabang juga akan menurunkan tim sekaligus mengeluarkan surat guna menghentikan kegiatan dimaksud.

BACA JUGA...  SIGAP, POLISI URUS JENAZAH KELUARGA KORBAN BANJIR

” Kutipan itu tidak boleh terjadi di Sabang, apalagi dikawasan pariwisata. Karena, selain biaya kutipan terlalu besar dan juga kutipan itu dapat mengganggu aktivitas pariwisata yang menjadi potensi unggulan bagi pemerintah Kota Sabang “., kata Nazarudin.

Seperti diketahui sebelumnya pihak Jenderal Konservasi sumber daya alam dan ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bersama Pemerintah Kota Sabang dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) telah melakukan perjanjian kerja sama menyangkut kawasan hutan lindung di 0 KM Sabang.

Perjanjian tersebut dipasal pertama disebutkan bahwa tujuan kerja sama adalah untuk menjamin terwujudnya keutuhan, kelestarian dan manfaat kawasan taman wisata alam Pulau Weh serta meminimalkan dampak negatif baik langsung maupun tidak langsung sebagai akibat kegiatan penataan, pemanfaatan dan pemeliharaan jalan Tugu KM 0 di dalam kawasan TWA.

BACA JUGA...  Perkuat Integritas Parpol, KPK Gelar Program Politik Cerdas Berintegritas

Dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani Dr. Ir. Tachrir Fathoni, Msc dari Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan, Hj. H Adam Walikota Sabang dan Ir. Fauzi Husen, tidak disebutkan tentang kutipan biaya masuk ke kawasan KM 0 Sabang. Kecuali, dalam perjanjian itu hanya disebutkan tentang :

1. Penataan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan jalan dan Tugu Km 0
2. Perlindungan dan pengamanan
3. Pembinaan habitat
4. Pembangunan sarana prasarana pengamanan jalan dan Tugu Km 0.

Sementara itu Pejabat KSDA Kota Sabang Erwin menyebutkan kutipan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2014, dan hasil dari kutipan dimaksud untuk pemasukan Negara yang diserahkan kepada Pemerintah Pusat. Pun begitu persoalan yang sudah sempat menghebohkan itu pihaknya telah melaporkan ke KSDA Provinsi Aceh.

BACA JUGA...  Pengutipan Uang Pelepasan Siswa MUQ Atas Seizin Kacabdin

Seperti diketahui dan Pemberitaan di salah satu media terbitan Medan Sumatera Utara, bahwa telah terjadi kutipan yang dinilai liar sebesar Rp.5.000 perjiwa bagi yang masuk ke kawasan KM 0 Sabang.

Ironisnya, tiket yang harus dibayar paksa oleh setiap orang yang masuk ke kawasan wisata itu tiket nya tidak ada legalitas maka, pihak Pemko Sabang dengan tegas meminta kepada pihak pelaku untuk segara menghentikan kegiatan tersebut (Jalal)

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB