Pemko Lhokseumawe Putuskan Perpanjangan PPPK

Rapat pembahasan perpanjangan PPPK Pemko Lhokseumawe.

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, S.Sos., M.Si., berharap seluruh PPPK dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pemko Lhokseumawe menetapkan bahwa InsyaAllah PPPK akan dilakukan perpanjangan. Namun, dalam tiga bulan ke depan akan segera dilaksanakan evaluasi dengan indikator yang ditentukan oleh tim yang melibatkan BKPSDM, Inspektorat, dan beberapa OPD terkait. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh PPPK memiliki kinerja yang baik dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA...  Pengelolaan Birokrasi Aceh Besar Dinilai Bermasalah, Dampaknya Bisa Ganggu Kebijakan Anggaran

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian kepada PPPK sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(TS)