Pemkab Pidie Jaya Tinjau Lokasi untuk Mal Pelayanan Publik

Arah jarum jam plt sekda pidie jaya Saiful Rasyid, Kabag Hukum Rahmad Rizal, Kepala Inspektorat Pijay, Jamian , Asisten keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Pidie Jaya, Said Abdullah dan Kadis DPMPTSP dan Nakertrans Pijay, Fajri.

PIDIE JAYA| MA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya tengah mengkaji lokasi yang cocok untuk pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP), sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Langkah ini juga merupakan respons atas desakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) selama dua tahun terakhir, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2017 mengenai penyelenggaraan MPP,” kata Plt. Sekda Pidie Jaya, Saiful Rasyid, bersama sejumlah pejabat terkait, melakukan peninjauan pada Selasa siang, 4 Maret 2025.

BACA JUGA...  Aceh Selatan Miliki Fasilitas Balai Rehabilitasi Napza

Mereka meninjau lantai dasar Kantor Bupati Pidie Jaya yang saat ini digunakan sebagai area parkir kendaraan. Area tersebut dinilai potensial untuk dimanfaatkan sebagai pusat pelayanan publik, mengingat keterbatasan anggaran yang ada. Dengan memaksimalkan potensi gedung yang sudah ada, pemerintah berharap dapat menghadirkan MPP tanpa harus membangun gedung baru.

Sebagai informasi, Kabupaten Pidie Jaya sebelumnya telah meraih penghargaan atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

BACA JUGA...  IPPEMAS Gelar Mubes Ke-XV, Pj Wali Kota: Dukung Pemerintah Bangun Sabang 

Pada tahun 2024 Pidie Jaya berhasil meraih predikat Opini Kepatuhan Tertinggi di Aceh dengan nilai 92,44 menempati urutan pertama dan berada pada zona Hijau katagori A dengan opini kualitas tertinggi.(TM)