Pemkab Galus Tanam 1500 Pohon Pinus

GAYO LUES , (MA) | Pemerintah Kabupaten Gayo Lues (Galus), Aceh. Polres dan TNI lakukan pencanangan menanam sebanyak 1500 pohon Pinus sebagai wujud menjaga keseimbangan ekosistem dan menjaga lingkungan yang berkelanjutan.

Penanaman 1500 batang pohon Pinus tersebut dipusatkan pada sekitaran areal Pacuan Kuda, Blang Sere, Kecamatan Blangkejeren. Kecuali itu, menyahuti program Pemerintah Pusat menanam sejuta pohon.

Bupati Galus Muhammad Amru; dikesempatan pencanangan menanam 1500 batang pohon Pinus, Senin (13/1/2020) kemarin mengatakan bahwa kegiatan itu jangan bertujuan hanya menaman saja, setelah ditanam tidak dipelihara, tentu akan sia-sia.

BACA JUGA...  Mahasiswa USK Olah Limbah Kulit Kopi Jadi Pupuk

“Lebih baik tanam seratus tumbuh seratus, dari pada tanam sejuta pohon akhirnya tidak tumbuh,” tegasnya pada mediaaceh.co.id kemarin.

Menurut Amru, program tersebut, bukan yang pertama kali dilakukan, sebelumnya juga pernah diprogramkan melalui Kepala Desa se Kabupaten Gayo Lues untuk melakukan penanaman pohon.

Amru menekankan, untuk masing masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) akan ada utusan agar dapat mengikuti kegiatan penanaman pohon di Blang Sere, SKPK juga diharapkan nantinya untuk menghijaukan perkantoran yang masih gersang.

Diharapkan, dengan tumbuhnya kesadaran dapat mengubah alam menjadi lestari agar kondisi kritis air saat musim kemarau dan banjir dimusim penghujan bisa teratasi.

BACA JUGA...  Sekda Gayo Luwes Buka Kegiatan ICMI Aceh Tahun 2019

Sementara, Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan menyampaikan, dipilihnya pohon pinus kali ini karena ciri khas Gayo Lues adalah pohon pinus. Selain itu, bibit pohon pinus juga paling mudah tumbuh di Negeri Seribu Hafizh ini.

“Alhamdulillah Pemkab Gayo Lues sudah memberikan pupuk organik sebanyak sepuluh karung, tapi yang kita perlukan sekitar dua puluh karung,” ujarnya.

Kedepannya sebut Kapolres, pohon pinus juga akan digalakan di semua Mapolsek dan Pospol yang ada di Gayo Lues akan ditanami pohon pinus. (M Hasan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...