“Inspektorat atau APIP sebagai tulang punggung dan garda terdepan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah harus bekerja maksimal. Sebab kalau terjadi OTT atau penyimpangan, maka yang salah sebenarnya adalah pengawasnya,” kata Irjen Tomsi Tohir.
Ia menjelaskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, APIP memang harus mengedepankan adat istiadat, kebiasaan dan budaya yang ada.
“Namun dalam kewajibannya tetap harus berperan dan berpegang pada norma dan nilai-nilai regulasi yang ada,” sebutnya.
Sementara Rakor Teknis Pengawasan yang di gelar dengan tema “Sinergitas Pengawasan yang Inklusif untuk Mewujudkan Pembangunan Aceh yang Berkualitas.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Sekda Aceh, Azwardi, dalam kegiatan ini selain melibatkan pejabat dari Kemendagri dan KPK-RI.
Acara yang di inisiasi oleh Inspektorat Aceh itu juga tampak dihadiri oleh seluruh Bupati dan Walikota se-Aceh, Inspektur Kabupaten-kota se- Aceh, Kepala DJKN Provinsi Aceh dan Kepala KPKNL Banda Aceh.(AR)




