Proposal pembangunan Sekolah Rakyat tersebut juga telah dilengkapi dengan dokumen pendukung, seperti surat usulan resmi dari Bupati Aceh Utara, sertifikat tanah milik pemerintah daerah, dan dokumentasi lokasi.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara, Iskandar, S.STP, M.Si, juga menyampaikan harapan agar usulan ini segera direalisasikan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui jalur pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyatakan kesiapan penuh untuk bekerja sama dengan Kementerian Sosial dalam mewujudkan proyek ini. Dengan berdirinya Sekolah Rakyat, akan tercipta sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Langkah tersebut tentu diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional yang bertujuan memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Program Sekolah Rakyat menjadi salah satu strategi nasional dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, dengan memberikan pendidikan formal, karakter, hingga keterampilan vokasional kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Sehingga Pemerintah daerah pun didorong untuk turut serta menyiapkan lahan dan fasilitas pendukung sesuai amanat Inpres 8/2025.




