“ASN adalah pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik, maka haruslah bersikap netral dalam setiap agenda politik, baik pada Pemilu yang lalu maupun pada Pilkada yang tahapannya sedang berlangsung,” kata Mahyuzar.
Usai gelar apel dan pembacaan ikrar, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti ikrar netralitas ASN pada bentangan spanduk di lapangan upacara. Prasasti ini turut ditandatanngani oleh Pj Bupati, Pj Sekda, para Asisten, serta seluruh Kepala SKPK hingga Camat dalam jajaran Pemkab Aceh Utara.(Sayed Panton).




