TAKENGON | MA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan kabupaten ini sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hal ini ditandai dengan dibukanya Rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2025 oleh Bupati Aceh Tengah yang diwakili Sekretaris Daerah, Mursyid di Oproom Setdakab setempat, pada Selasa (07/10/2025).
Dalam sambutan tertulis bupati, Sekda Mursyid menegaskan bahwa upaya KLA bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan seluruh anak di Aceh Tengah mendapatkan hak-haknya secara penuh, meliputi hak untuk hidup, tumbuh kembang, pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, serta partisipasi yang setara dalam pembangunan.
”Rapat Gugus Tugas pada hari ini adalah bagian penting dari proses itu. Forum ini sebagai wadah untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, dan konsolidasi lintas sektor, dalam rangka menyatukan visi dan mengintegrasikan seluruh sumber daya yang kita miliki dalam sistem pembangunan berbasis hak anak,” ujar Mursyid saat membacakan sambutan Bupati Aceh Tengah.
Dia menyebutkan, Aceh Tengah telah menunjukkan progres yang baik dalam pelaksanaan KLA, dengan berhasil meraih Predikat Pratama pada tahun 2021 dan 2022, kemudian meningkat menjadi Predikat Madya pada tahun 2023 dan 2024.




