Pemkab Aceh Besar Gelar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan

Kamis, 3 Oktober 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar (MA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Besar kembali melakukan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan di Kecamatan Ingin Jaya.

Kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta terdiri dari Sekretaris gampong, Kepala KUA Kecamatan dan Muspika Ingin Jaya berlangsung di Aula UDKP Kecamatan Ingin Jaya, Kamis 3 Oktober 2019.

Kadisdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa SSos MAP mengatakan, kegiatan itu digelar dalam rangka mensosialisasikan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan dan berbagai peraturan lainnya yang terkait.

BACA JUGA...  FAKTA Soroti Penerimaan Siswa Baru di Banda Aceh

“Sosialisasi yang berlangsung sehari itu menghadirkan pemateri dari Dinas Registrasi Kependudukan Aceh dan Disdukcapil Aceh Besar,” tuturnya.

Menurut Rahmad Sentosa, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan yang harus dimiliki oleh setiap orang. “Dengan mengurus dan melengkapi dokumen kependudukan akan memberikan kepastian hukum seseorang warga negara serta sebagai identitas pribadi, dalam melengkapi persyaratan administrasi dan keperluan saat mengurus sesuatu,” ujarnya.

BACA JUGA...  Dewan Sebut Pj Walikota Lhokseumawe Tidak Pro Rakyat Kecil

Ia berharap kepada para peserta agar memahami tentang layanan administrasi kependudukan serta dapat meneruskan kepada masyarakat lainnya guna menumbuhkan kesadaran dalam mengurus dan melengkapi dokumen kependudukan sejak lahir, tumbuh kembang sampai dengan kematian seseorang.

Pada kesempatan itu, Rahmad Sentosa menyampaikan, bahwa Disdukcapil Aceh Besar saat ini juga sudah melayani pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak yang berumur dari 0-17 tahun kurang satu hari.

BACA JUGA...  Pj. Bupati Bener Meriah dan Ketua TP- PKK Hadiri Gala Dinner Pembukaan TTG Aceh Ke-25 di Nagan Raya

“Seluruh layanan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Disdukcapil Aceh Besar tidak dipungut biaya atau gratis,” ucapnya.

Selain itu, Disdukcapil Aceh Besar dalam berbagai kebutuhan layanan administrasi kependudukan juga sudah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sehingga lebih mudah dan cepat dalam penerbitan dokumen kependudukan. (Mukhlisin)

Berita Terkait

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H
KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif
Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0
SPPG Malaka di Aceh Selatan di Hentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agu 2026 - 20:24 WIB