Banda Aceh, AD-Forum Anti-Korupsi dan Transparansi Anggaran (FAKTA) menyoroti proses penerimaan siswa baru Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2017/2018 di Kota Banda Aceh.
Pasalnya model penerimaan berbasis online yang mulai diterapkan tahun ini tersebut tidak dapat dengan mudah diakses publik sehingga rawan terjadi kecurangan.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah memberlakukan sistim penerimaan berbasis online yang memprioritaskan siswa berdasarkan zonasi dan domisili. Tapi persoalannya, sejak pendaftaran dibuka kemarin hingga siang ini, data pendaftaran yang katanya online belum juga terpampang di portal resmi http://bandaaceh.pasti-ib,” ujar Koordinator Badan Pekerja FAKTA Indra P Keumala, Selasa (4/7/2017).
Persoalan itu sendiri, lanjut Indra, sudah disampaikan langsung oleh pihaknya ke pihak Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh. Menurutnya, jika penerimaan siswa baru benar-benar dilakukan secara fair berdasarkan zonasi, maka data pendaftar merupakan hal terpenting yang harus dibuka sehingga publik sama-sama dapat mengawasinya.
“Awalnya ada tendensi negatif yang ditunjukkan karena pihak dinas menganggap persoalan yang disampaikan karena motif pribadi. Tapi semua sudah diluruskan dan dinas berjanji akan melakukan pengecekan,” sebut Indra.




