Pemerintah Mampu Atasi Kelangkaan Migor, Tapi Kenapa Tidak Mau?

Sabtu, 12 Maret 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, (MA) Kelangkaan minyak goreng (Migor) di seluruh Indonesia, telah dimanfaatkan banyak pihak untuk mengambil keuntungan yang lebih besar.

Ada banyak cara dilakukan pengusaha nakal untuk merugikan rakyat antara lain, menumpuk dan menjual dengan harga mahal. Blunding migor dengan produk lain, artinya pedagang harus beli migor dengan wajib beli produk pasangan yang disiapkan produsen jika mau dapat migor.

Blunding itu terus diberlakukan hingga ke konsumen, rakyat sudah sulit dengan harga migor mahal malah harus beli barang lain yang dipasangkan. Selain menumpuk migor dan menjual dengan harga mahal dan bundling, ternyata pengusaha Indonesia lebih memilih mengekspor CPO dari pada menjual untuk diproduksi di dalam negeri sesuai kebutuhan bangsa sendiri.

BACA JUGA...  DPR Aceh Minta Pemerintah Serius Tangani Permasalahan TPPO

Pernyataan senada disampaikan Andre Rosiade salah satu DPR-RI dari Partai Gerindra dalam diskusi Kompas TV Pagi 12 Maret 2022, menurut Andre, Peraturan-peraturan Menteri itu bagus, tapi telah jadi macan kertas. Tidak diemplementasi secara cermat, bayangkan hingga sekarang minyak goreng telah 6 bulan langka di pasar.

Lanjutnya, Belum ada satu tindakan strategis yang dilakukan pemerintah, sehingga kebutuhan minyak goreng terpenuhi sesuai kebutuhan rakyat. Lagi pun pemerintah bisa mengatur semuanya berdasar UUD 45 pasal 33, semua bisa diatur termasuk mencabut HGU sawit pada pengusaha yang membangkang.

“Jika pengusaha sawit nakal, maka HGU Sawit pun bisa dicabut. Pengusaha sawit harus menyerahkan CPO untuk kepentingan rakyat, dan hentikan dulu ekspor CPO. kalau mereka keberatan maka cabut saja izin HGU,” ujarnya politikus Gerindra.

BACA JUGA...  IMAM: Pemerintah dan Penegak Hukum Harus Serius Menangani Narkoba

Mencabut HGU Sawit, tambah Andre, itu haknya pemerintah yang sudah diatur dalam UUD 45 Pasal 33, jika pengusaha sawit tidak patuh pada larangan ekspor sebelum kebutuhan minyak goreng masyarakat terpenuhi. Tegas Andre.

Dari pernyataan Andre dapat disimpulkan bahwa, pemerintah daerah pun bisa melakukan larangan kirim CPO keluar daerah selama minyak goreng di daerah yang bersangkutan langka.

Untuk mencari tahu apa saja yang telah dilakukan Pemerintah Aceh, agar minyak goreng di Aceh tidak langka. Sementara kita lihat di jalan berjejer kendaraan pengangkut CPO Aceh, menuju kota Medan dan sekitarnya.

BACA JUGA...  DKP Pidie Jaya Tangani Darurat Muara Kuala Panteraja

Hingga berita ini diturunkan sore hari 12 Maret 2022, reporter media ini belum berhasil menghubungi Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Aceh Ir. Mohd Tanwier, MM. Meski masyarakay Aceh terlihat santai dalam situasi ini, akan tetapi Aceh termasuk daerah yang juga mengalami kelangkaan minyak goreng.

Salah satu penjual sembako dan sayur di wilayah kota Banda Aceh Ani mengungkapkan, “kami jadi serba salah. Pemerintah mengumumkan harga minyak goreng sudah turun mencapai Rp 15.000/liter, akan tetapi kami tidak mendapatkannya. Sehingga kami hanya jual minyak goreng kemasan yang bermerek, sudah barang tentu harganya di atas 20.000/liter,” ungkap Ani. []

Laporan : Abdul Manaf

Berita Terkait

Illiza Sa’aduddin Djamal Raih PRIWOLA 2026
Ayah Wa Luncurkan ATM Aceh Utara Bangkit di Malam Harlah Samudra Pasai
Ayah Wa Tunjuk Zulfikar Sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha
Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu
800 Tahun Samudera Pasai, Ayah Wa: Jika Tak Bisa Lebih Baik, Jangan Kurangi Warisan Indatu
Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 
Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang
Ayah Wa Tinjau Kesiapan Anjungan Budaya Jelang Milad Ke-800 Aceh Utara

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:48 WIB

Illiza Sa’aduddin Djamal Raih PRIWOLA 2026

Selasa, 8 September 2026 - 15:00 WIB

Ayah Wa Luncurkan ATM Aceh Utara Bangkit di Malam Harlah Samudra Pasai

Senin, 7 September 2026 - 20:31 WIB

Ayah Wa Serukan Menjaga Amanah Indatu

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Ayah Wa: Jika Tak Bisa Lebih Baik, Jangan Kurangi Warisan Indatu

Senin, 7 September 2026 - 19:50 WIB

Pidie Jaya Cetak Ratusan Wirausaha Lewat TMT Batch IX 

Berita Terbaru

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.

PEMERINTAHAN

Illiza Sa’aduddin Djamal Raih PRIWOLA 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 13:48 WIB

OLAHRAGA

Tak Boleh Ada Pemain Profesional di Liga Santri 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 18:08 WIB