Banda Aceh, (MA) – Kelangkaan minyak goreng (Migor) di seluruh Indonesia, telah dimanfaatkan banyak pihak untuk mengambil keuntungan yang lebih besar.
Ada banyak cara dilakukan pengusaha nakal untuk merugikan rakyat antara lain, menumpuk dan menjual dengan harga mahal. Blunding migor dengan produk lain, artinya pedagang harus beli migor dengan wajib beli produk pasangan yang disiapkan produsen jika mau dapat migor.
Blunding itu terus diberlakukan hingga ke konsumen, rakyat sudah sulit dengan harga migor mahal malah harus beli barang lain yang dipasangkan. Selain menumpuk migor dan menjual dengan harga mahal dan bundling, ternyata pengusaha Indonesia lebih memilih mengekspor CPO dari pada menjual untuk diproduksi di dalam negeri sesuai kebutuhan bangsa sendiri.
Pernyataan senada disampaikan Andre Rosiade salah satu DPR-RI dari Partai Gerindra dalam diskusi Kompas TV Pagi 12 Maret 2022, menurut Andre, Peraturan-peraturan Menteri itu bagus, tapi telah jadi macan kertas. Tidak diemplementasi secara cermat, bayangkan hingga sekarang minyak goreng telah 6 bulan langka di pasar.
Lanjutnya, Belum ada satu tindakan strategis yang dilakukan pemerintah, sehingga kebutuhan minyak goreng terpenuhi sesuai kebutuhan rakyat. Lagi pun pemerintah bisa mengatur semuanya berdasar UUD 45 pasal 33, semua bisa diatur termasuk mencabut HGU sawit pada pengusaha yang membangkang.
“Jika pengusaha sawit nakal, maka HGU Sawit pun bisa dicabut. Pengusaha sawit harus menyerahkan CPO untuk kepentingan rakyat, dan hentikan dulu ekspor CPO. kalau mereka keberatan maka cabut saja izin HGU,” ujarnya politikus Gerindra.
Mencabut HGU Sawit, tambah Andre, itu haknya pemerintah yang sudah diatur dalam UUD 45 Pasal 33, jika pengusaha sawit tidak patuh pada larangan ekspor sebelum kebutuhan minyak goreng masyarakat terpenuhi. Tegas Andre.
Dari pernyataan Andre dapat disimpulkan bahwa, pemerintah daerah pun bisa melakukan larangan kirim CPO keluar daerah selama minyak goreng di daerah yang bersangkutan langka.
Untuk mencari tahu apa saja yang telah dilakukan Pemerintah Aceh, agar minyak goreng di Aceh tidak langka. Sementara kita lihat di jalan berjejer kendaraan pengangkut CPO Aceh, menuju kota Medan dan sekitarnya.
Hingga berita ini diturunkan sore hari 12 Maret 2022, reporter media ini belum berhasil menghubungi Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Aceh Ir. Mohd Tanwier, MM. Meski masyarakay Aceh terlihat santai dalam situasi ini, akan tetapi Aceh termasuk daerah yang juga mengalami kelangkaan minyak goreng.
Salah satu penjual sembako dan sayur di wilayah kota Banda Aceh Ani mengungkapkan, “kami jadi serba salah. Pemerintah mengumumkan harga minyak goreng sudah turun mencapai Rp 15.000/liter, akan tetapi kami tidak mendapatkannya. Sehingga kami hanya jual minyak goreng kemasan yang bermerek, sudah barang tentu harganya di atas 20.000/liter,” ungkap Ani. []
Laporan : Abdul Manaf




