Pemenang Tender LPSE Gayo Lues Tunggal Tanpa ada Penawaran dari PT Atau CV Lain

Sabtu, 28 Agustus 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemenang Tender LPSE Gayo Lues Tunggal Tanpa ada Penawaran dari PT Atau CV Lain

BLANGKEJEREN (MA) – Hampir rata-rata pemenang tender di kabupaten Gayo Lues, Aceh. Tanpa ada penawaran dari PT atau CV lain sebagai rival. Ini menunjukkan sisi yang tidak baik dalam pelaksanaannya.

Jika ditelisik dari laman LPSE kabupaten Gayo Lues ada indikasi bahwa pemenang dalam suatu tender yang dimenangkan oleh unit layanan pengadaan barang dan jasa tersebut tanpa adanya penawaran dari pihak lain.

BACA JUGA...  Ada apa Dengan Proyek Irigasi Tripa Jaya

Dilaman LPSE, terlihat pemenang langsung dikasi bintang 🌟 tanpa adanya pihak lain yang melakukan penawaran terhadap suatu Barang dan Jasa yang ditenderkan.

Terkait itu, praktisi hukum Peradi Aceh; M. Purba, SH, mengatakan; jika merujuk Pasal 73 Peraturan President Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang ketentuan teknis operasionalnya diatur oleh Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 14 Tahun 2018 tentang LPSE.

BACA JUGA...  LPN Dorong Kortas Tipikor Usut Korupsi Tanpa Pandang Bulu

LPSE dalam menyelenggarakan sistem pelayanan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik juga wajib memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Layanan yang tersedia dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik saat ini adalah tender yang ketentuan teknis operasionalnya diatur dengan Peraturan Lembaga LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara E-Tendering.

BACA JUGA...  Kata BPK, PUPR Aceh Tamiang Lebih Bayar Pekerjaan Sebesar Rp393 Juta Rupiah

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Saat penyerahan penghargaan oleh ketua IPAU kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Diapresiasi IPAU atas Respons Bencana

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:38 WIB

Muhammad Naufal Efendi mengepalkan tangannya sebagai simbol perlawanan atas kondisi ril SMRS yang kehilangan daya serapnya.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Banjir Terus Mengancam

Sabtu, 26 Sep 2026 - 20:27 WIB

NEWS FEATURE

Kongres PSSI Aceh Dipersoalkan Sejumlah Voters

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:51 WIB