Tak terkecuali itu, data perkembangan daerah yang seyogianya dipublikasi secara terbuka kepada publik justru dicipta seibarat dokumen rahasia yang tak layak dipaparkan ke luar gedung kantor pemerintah.

Sebagaimana hal nya yang dialami wartawan Bongkar News ketika bertujuan mendapatkan informasi menyangkut lembaran data serapan pajak restribusi daerah per semester, pihak pengelola data nampaknya keberatan mengabulkannya.

Pemerintah Kabupaten Bireuen sepakat menggenjot nilai besaran PAD lewat pajak restrebusi dan semacamnya memalui potensi daerah yang tersedia.

 Tak hanya itu,  pemasukan tambahan via item restrebusi perparkiran yang dikelola Dinas perhubungan melalui bayaran rutin parkir kenderaan plat merah juga sesuatu kemajuan yang pantas untuk dipaparkan dan diketahui publik.

BACA JUGA...  Pj Bupati Aceh Utara Lakukan Silahturahmi dengan Pejabat Kemendikbudristek, Azwardi Serahkan Proposal Terkait Ini

Tahun-Tahun sebelumnya, para penulis juga kerab meminta lembaran tersebut di Bagian DPKKD Pemkab Bireuen dan tidak ada yang mesti dilemari besikan. Namun upaya Bongkar News mendapatkan data restribusi pajak per semester 2016 kandas hingga Jumat 15 Juli 2016.

Sehari sebelumnya, wartawan media ini menghubungi hendra salah seorang PNS bagian DPKKD bidang data yang dimaksud via nomor ponselnya.

Sepulang kantor, PNS skala menengah bersangkutan member jawaban dirinya tidak serta merta dapat memenuhi Dalam intonasi penuh keakraban kepala keuangan pemkab Bireuen tersebut menyatakan silakan saja ambil besok hari di kantornya.

Sesuai arahan keesokan harinya Jumat sekira pukul 11.30 Wib Bongkarnews kembali menelpon Hendra sembari menyatakan sudah deal dengan Pak Kepala malam harinya.

BACA JUGA...  Ruslan Ramadhan: Masyarakat Jangan Percaya dengan Postingan yang Beredar di Medsos

“Tapi Bang Pak Tarmidi tadi pagi menjelang keluar ruangan berpesan jangan ngeprint data pajak itu. Sebelum ada arahan lanjutan dari saya,” demikian kata Tarmidi seperti diakui Hendra.

Sisa semangat yang ada Bongkar kembali menemui Tarmidi yang terlihat sedang berada di Gedung DPRK menghadiri acara yang berkaitan dengan LKPJ Bupati tahun 2015 yang dinilai oleh Dewan Bireuen berselemak masalah.

Didalam aula DPRK Bireuen menjelang dimulainya acara rapat, Tarmidi memberi jawaban kabur (meuengom-ngom) yang intinya enggan untuk dipenuhi sesuai keinginan wartawan media ini.

Entah apa yang mendasari pihak pengambil kebijakan keberatan menyerahkan data yang diinginkan itu kepada jurnalis selaku pemantau public. Entahlah, yang pasti inilah system perlajanan roda pemerintahan Kabupaten Bireuen dibawah sang nakhoda handal “H Ruslan M Daud”.

BACA JUGA...  Steril Jelang Pilgub, Gubernur Zaini Lantik 172 Pejabat Baru

Walau banyak ketimpangan yang dipamerkan sejumlah pejabat pemerintahan, ditambah lagi dengan temuan-temuan yang berujung kepada sasaran hukum pidana, namun pengayom kabupaten ini saja   meluncur aman dengan kesan tanpa dosa dihiasi sikap norak yang lengkap dengan jurus andalannya dalam menyutradarai berita pencitraannya. (Roesmady)