Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dituntut memastikan bahwa seluruh kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
Prinsip keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam sila kelima harus menjadi pijakan utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Pastikan setiap kebijakan publik yang lahir berlandaskan keadilan sosial, memenuhi rasa keadilan masyarakat, menjamin hak-hak kelompok paling kecil, serta tidak membiarkan ada rakyat yang merasa ditinggalkan,” demikian kutipan amanat yang dibacakan Wakil Bupati.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi atau pembangunan fisik semata.
Lebih dari itu, keberhasilan pembangunan harus mampu dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan masyarakat yang berada di wilayah terluar.
Melawan Intoleransi dan Radikalisme
DALAM kesempatan tersebut, pemerintah juga mengingatkan pentingnya menjaga harmonisasi kehidupan berbangsa.
Ancaman intoleransi dan radikalisme dinilai masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.
Keduanya dapat merusak kohesi sosial yang selama ini menjadi kekuatan utama bangsa Indonesia.
Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan terus memperkuat dialog, toleransi, serta semangat persaudaraan antarsesama anak bangsa.
“Kita harus terus melawan segala bentuk intoleransi dan radikalisme yang dapat merusak harmonisasi kebangsaan kita,” ujar Ismail.
Pesan tersebut sejalan dengan semangat Pancasila yang menempatkan kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sebagai nilai dasar kehidupan bernegara.




