Mutasi di Penghujung Jabatan, Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, Pilih ASN Tertentu

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, SH sedang melantik 91 pejabat eselon II, III dan IV di Gedung Pertemuan Rumoh Agam Tapaktuan, Senin, (4/9).(Photo/Media Aceh/Istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Kendati masa tugas Tgk. Amran, SH hanya tersisa 23 hari lagi dan dengan kata lain sudah di penghujung jalan, tetapi selaku Bupati Aceh Selatan masih sempat melakukan mutasi.

Sehingga boleh disebut, mutasi kali ini adalah mutasi pamungkas, kalau tidak ada lagi niat melakukan rotasi.

BACA JUGA...  UU Narkotika Adalah UU Super Khusus, MA Wajib Menghukum Rehabilitasi Penyalah Guna

Kali inipun, disebut oleh sebagian kalangan ASN sebagai  mutasi yang paling “diam” dikomentari kalangan birokrat.

Kenapa kurang respon dan kurang hangat  terhadap mutasi ini, karena  sedikitnya ada dua alasan.

Pertama, karena dinas yang  diduduki, kurang strategis seperti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan.

Kedua, karena sebagian pejabat yang dimutasikan rara-rata pejabat yang akan pensiun.

BACA JUGA...  59 ASN di Bener Meriah Masuki Masa Pensiun, Begini Penjelasan BKPP

Dari suana hening tanpa heboh ini pula, muncul tanggapan dari sebagian ASN, bahwa mutasi terakhir ini kurang diminati juga lantaran, sisa Tgk. Amran ” berkuasa” tinggal 23 hari lagi.

Selebihnya, setelah tanggal  27 September 2023,  kemudi Aceh Selatan akan dipegang oleh penjabat (Pj) bupati.

Bisa saja,  Pj. akan “mengganti” pejabat tersebut secara sporadis, ibarat sekali banjir, sekali berubah pasir (pantai).

BACA JUGA...  Tenaga Kontrak Terima SK Tahun 2023, Begini Pesan Kadisbudpar Aceh

“Hal-hal di atas menjadi alasan mengapa mutasi adem ayem dan tidak disambut hiruk pikuk oleh kalangan ASN dan “pasar” (maksudnya publik-red).