TAPAKTUAN (MA) – Kendati masa tugas Tgk. Amran, SH hanya tersisa 23 hari lagi dan dengan kata lain sudah di penghujung jalan, tetapi selaku Bupati Aceh Selatan masih sempat melakukan mutasi.
Sehingga boleh disebut, mutasi kali ini adalah mutasi pamungkas, kalau tidak ada lagi niat melakukan rotasi.
Kali inipun, disebut oleh sebagian kalangan ASN sebagai mutasi yang paling “diam” dikomentari kalangan birokrat.
Kenapa kurang respon dan kurang hangat terhadap mutasi ini, karena sedikitnya ada dua alasan.
Pertama, karena dinas yang diduduki, kurang strategis seperti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan.
Kedua, karena sebagian pejabat yang dimutasikan rara-rata pejabat yang akan pensiun.
Dari suana hening tanpa heboh ini pula, muncul tanggapan dari sebagian ASN, bahwa mutasi terakhir ini kurang diminati juga lantaran, sisa Tgk. Amran ” berkuasa” tinggal 23 hari lagi.
Selebihnya, setelah tanggal 27 September 2023, kemudi Aceh Selatan akan dipegang oleh penjabat (Pj) bupati.
Bisa saja, Pj. akan “mengganti” pejabat tersebut secara sporadis, ibarat sekali banjir, sekali berubah pasir (pantai).
“Hal-hal di atas menjadi alasan mengapa mutasi adem ayem dan tidak disambut hiruk pikuk oleh kalangan ASN dan “pasar” (maksudnya publik-red).
Di lain pihak, menyebut mutasi kali ini hanya untuk memenuhi rutinitas dan penghargaan kepada ASN tertentu.
Begitupun, proses mutasi 91 pejabat eselon II, III dan IV di ruang lingkup pemerintah setempat yang berlangsung di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Senin, (4/9).
Dalam sambutanya, Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, SH mengatakan, proses mutasi dan rotasi yang dilaksanakan hari ini sesuai kebutuhan birokrasi dan merujuk hasil uji kompetensi yang telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Harapan kami, jangan ada pejabat yang mendapat kepercayaan melakukan pelanggaran serta senantiasa menjaga moralitas dan integritas. Mungkin ini amanah terakhir di penghujung kepemimpinan kami,”ujarnya.
Lanjutnya, “Jujur saya katakan, sejak dilantik jadi Bupati, saya tidak pernah meminta sepersen uang kepada saudara-saudara dengan dalih menjual belikan jabatan untuk memperkaya diri,” Tgk Amran.
Adapun, pejabat yang dimutasi antara lain, Masriadi, S.STP, M.Si Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dzumairi, S.Pi, MT Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dilantik jadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Junaidi, SP Kepala Dinas Sosial diangkat menjadi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
T. Harida Aslim, SE, MM dilantik dan dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UKM. Dicky Ikcwan, S.STP Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan WH.
Sementara itu, H. Lahmuddin, S. Sos, M. Sc (persiapan Pensiunan) dari Kepala Disdukcapil dimutasikan menjadi Staf Ahli bidang Pemerintahan. Sedang Drs. Farid Wajidi (persiapan masa pensiun) dari Kepala Dinas Pendidikan Dayah dipindahkan menjadi analisis pelayanan publik di Sekretariat MAA.
Kekosongan Kadis Kelautan dan Perikanan diisi Pejabat pelaksana tugas (Plt) oleh Syamsuardi, SH yang juga sekretaris pada dinas tersebut.
Kaharmuzakar, S. Pd Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah diperintah tugaskan menjadi Plt mengisi kekosongan jabatan Kadis dari Drs. Farid Wajidi. Sedangkan Plt kepala Dinsos diamanahkan kepada Kusaifuddin, S.Pd selaku sekretaris.
Kemudian sembilan Camat, masing-masing Ramzil Hadi, S. STP dilantik jadi Camat Tapaktuan, Izwal, S.STP, M.Si Pasie Raja, Muhammad Yusuf Camat Kota Bahagia, Mukhlis Anwar Camat Kluet Utara.
Sementara, Usri jadi Camat Kluet Timur, Burhanuddin Camat Kluet Tengah, Zulfikar, SP Camat Labuhan Haji Barat, Zunawaris Camat Sawang dan Tahta Amrullah, S.STP Camat Meukek. Selebihnya adalah pejabat eselon III dan IV serta pejabat fungsional.(Maslow Kluet).