Selain itu, pengurus daerah juga diinstruksikan untuk menyusun kelengkapan usulan kepengurusan berdasarkan mekanisme yang berlaku, dan menyampaikan usulan tersebut kepada Pengurus Pusat IWAJRI dalam waktu dua minggu.
Sebagai bagian dari struktur kepengurusan, beberapa bidang penting juga telah ditunjuk, termasuk Muhammad Yani untuk Organisasi Keanggotaan, Umar Hakim Ilhami untuk Humas, Muhammad Nazar untuk Investigasi, dan DR. Zainal Abidin SH M.Hum bersama Muhammad Nazar SH untuk Bantuan Hukum.
Nur Alim akan mengemban tanggung jawab sebagai Hubungan Antarlembaga & Komunikasi.
Penunjukan Mulyadi dan timnya mencerminkan upaya IWAJRI untuk memperkuat keberadaan dan peran jurnalis di Aceh, serta membuka peluang baru bagi generasi muda dalam dunia jurnalistik.
Harapan besar ditumpukan pada kepemimpinan baru ini untuk membawa perubahan positif dan inovasi dalam praktik jurnalistik di wilayah tersebut. (*)




