Banda Aceh l AP- Mobil Avanza BL 518 JN yang ditumpangi Nasri Saputra pria yang pernah mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Aceh Jaya 2017, di gembok ban oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh di Jalan Daod Bereueh tepatnya di depan RSZA Kamis 29 Maret 2017.
Kepada media, petugas perhubungan yang tidak ingin ditulis namanya menyebutkan, pegembokan yang dilakukan pihaknya terhadap mobil berwarna putih tersebut dikarenakan telah melanggar peraturan ( qanun ) parkir yang selama ini terus ditegakkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh guna menghindari kemacetan di jalan utama.
“Kita lakukan pengembokan, karena melanggar, semua mobil yang parkir sembarangan, parkir ditempat yang sudah ditetapkan sebagai tempat larangan untuk parkir akan kita gembok. Semua orang kita minta untuk mengindahkan peraturan yang telah ditetapkan. Kami hanya menjalankan tugas dilapangan”, ujarnya.
Sementara Nasri mengaku salah, dia meminta maaf kepada petugas perhubungan dan masyarakat atas tindakannya itu. Dia menjelaskan kebetulan mobil yang ditumpanginya itu disopiri oleh temannya.
“Kita minta maaf kepada petugas dan publik. Bukan kami bermaksud untuk tidak mengindahkan peraturan yang sudah ditetapkan. Kebetulan yang sopiri mobil tadi teman, kami mendadak karena tadi menerima informasi ada saudara yang meninggal dunia di rumah sakit. Pas kami masuk lokasi parkir tempat parkirnya penuh, kami turun dari mobil langsung menuju dalam rumah sakit, jadi teman yang cariin tempat untuk parkir, mungkin karena tempat parkir tidak tersedia, maka karena mendadak dia parkir terus dijalan”, ujar pria sapaan akrab Poen Che’k itu.
Selain meminta maaf kepada publik, Nasri juga mengajak semua pihak untuk mengikuti dan mengindahkan peraturan yang sudah ditetapkan untuk dipatuhi. demi keberlangsungan ketertiban dan kemasalahatan bersama. Nasri juga berharap kepada pemerintah dalam menjalankan aturan parkir untuk menyediakan ketersediaan lahan yang cukup, berkapasitas dan memadai, sehingga aturan dan larangan yang sudah ditetapkan menjadi benar – benar dapat dipatuhi dan ditegakkan.[☆]