Meurah Terima Saran LembAHtari Terkait Penanganan Banjir Aceh Tamiang

Rabu, 27 Desember 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif LembAHtari. Sayed Zainal, M. SH.

Direktur Eksekutif LembAHtari. Sayed Zainal, M. SH.

Terutama itu, yang berbatas dengan Langkat dan atau Sikundur Tenggulun, lalu di perbatasan Tamiang Hulu dengan Lesten, Wilayah Bukit 3 Kilo, selanjutnya perbatasan dengan Aceh Timur, kemukiman Simpang Jernih, seperti di Wilayah Bukit Sangkapane, Wilayah kawasan Hutan Krueng Sikajang berbatas dengan Aceh Timur dan Langsa, Wilayah Rantau Panjang Pante Bidari berbatas dengan Aceh Timur.

“Saran LembAHtari ini perlu kita sikapi, dievaluasi dan di analisa lalu ditindak lanjuti. Agar Aceh Tamiang bisa terbebas dari dampak banjir. Tentunya perlu strategi dan Detail Engineering Desaign (DED). Mengumpulkan orang-orang pintar dan paham tentang penanganan banjir,” sebut Meurah.

BACA JUGA...  Pertamina dan Mafia Migas: Dosa Lama di Ladang Emas Hitam

Di sisi lain Direktur Eksekutif LembAHtari. Sayed Zainal, M. SH Menekankan bahwa; Perlu pembentukan Tim inventarisasi ulang dan atau pendataan pelaku pembukaan kebun liar (ilegal), lalu adanya tim terpadu yang mampu menganalisa dan mengevaluasi serta menghitung debit air saat terjadinya banjir.

Agar langkah-langkah bijak dapat dilakukan, untuk meminimalisir dampak banjir luapan DAS Tamiang ke depannya. “Saya kira ini perlu segera disikapi oleh pak Bupati bersama stake holder yang ada,” jelas Sayed.

BACA JUGA...  Peneliti The Frazi Institute Minta KPU Jaga Amanah Rakyat

Lanjut Sayed; pembentukan tim harus melibatkan beberapa elemen penting dan diketuai oleh PJ Bupati. Hasil lapangan diserahkan kepada Bupati untuk dievaluasi dan bahan kajian. Sebab di tingkat Provinsi ada kajian Penanggulangan Banjir di Aceh Tamiang dan Aceh Timur, yang disusun oleh Tim Universitas Syiah Kuala (USK). Namun sampai saat ini belum ada Ekspose hasil kajian tersebut.

BACA JUGA...  Pemerintah Aceh Harus Cari Jalan Keluar Selesaikan Perjanjian MoU Helsinki

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru

Ilustrasi

PEMERINTAHAN

Murdhani: Tanah Adat dan Tanah Garapan Punya Dasar Hukum Berbeda

Senin, 28 Sep 2026 - 07:58 WIB

NEWS FEATURE

400 Sertipikat PTSL Diserahkan di Bendahara

Minggu, 27 Sep 2026 - 22:06 WIB

RAGAM BERITA

SWI Aceh Barat Dapat Apresiasi di Festival Literasi

Minggu, 27 Sep 2026 - 19:34 WIB