Nusron menambahkan bahwa profesionalisme aparatur, kedisiplinan administrasi, dan kepatuhan penuh pada SOP merupakan fondasi dalam menutup ruang gerak mafia tanah. Tidak boleh ada kompromi sekecil apa pun.
“Selama pejabat dan pegawai tidak mau diajak kongkalikong, mafia tidak akan bisa masuk. Mau sekeras apa pun mereka bergerak, kalau kita tidak tergoda, mereka tetap gagal,” ucapnya.
Ia menegaskan negara akan selalu hadir menyelesaikan persoalan pertanahan secara objektif, transparan, dan sesuai hukum. Menurut Nusron, pembersihan sistem pertanahan harus dimulai dari integritas internal ATR/BPN.(R)




