Kebutuhan protein dunia akan meningkat pada tahun 2050 hingga 70 persen (FAO, 2018), dan permintaan ikan global akan berlipat ganda antara tahun 2020 dan 2050. Maka, kebijakan ekonomi biru merupakan landasan berpijak, agar Indonesia bisa benar-benar siap menghadapi tantangan nyata di masa depan.
Kebijakan ekonomi biru dalam tata kelola kelautan dan perikanan
nasional menggabungkan aspek biologi, ekologi, sosial, dan ekonomi secara seimbang untuk dijabarkan ke dalam 5 program utama.
Diantaranya, memperluas kawasan konservasi laut, Penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota, Pengembangan budi daya laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan.
Kemudian, Pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil; serta, Penanganan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan
atau Bulan Cinta Laut (BCL). Selain sebagai upaya menjaga
kesehatan dan keberlanjutan ekonomi., kata Sakti Wahyu Trenggono.
Ia menjelaskan, laut bagi generasi mendatang, seluruh program tersebut pada prinsipnya adalah ikhtiar kita semua untuk menghadirkan pertumbuhan ekonomi kelautan dan perikanan
yang merata antar wilayah serta tumbuhnya ekosistem bisnis kelautan dan perikanan yang kuat dan mandiri.
Pembangunan Pelabuhan Perikanan SKPT menjadi modal pembangunan daerah, dimana daerah terluar yang memiliki wilayah perairan berbatasan dengan negara tetangga memiliki berbagai potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang melimpah. Hal tersebut tentu menjadi modal penting yang perlu dikelola secara berkelanjutan.





