Pengibaran bendera merah putih pada 17 Agustus 1945, kata Mahyuzar, menjadi tanda lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai wujud syukur atas kemerdekaan Indonesia. Kita sebagai bangsa yang lahir dan hidup di bumi Indonesia terpanggil untuk mengibarkan bendera merah putih pada hari-hari besar nasional, terlebih memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.
“Dengan mengibarkan bendera di depan rumah kita, kita jadi teringat sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mengibarkan bendera merah putih menjadi wujud cinta kita kepada Negara Indonesia,” ungkapnya.
Dikatakan, kesadaran masyarakat dalam memasang bendera pada hari-hari besar Nasional terkesan mulai berkurang. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman dan kesadaran dalam mengenal sejarah Indonesia untuk memperebutkan kemerdekaan dan semakin memudarnya semangat nasionalisme di jiwa masyarakat Indonesia.
“Melalui gerakan ini kita harapkan bendera merah putih sebagai identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia dapat berkibar di seluruh pelosok Tanah Air,” ungkapnya.
Oleh karena itu, harus ada upaya saling menyadarkan atau mengingatkan agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi bahwa pengibaran bendera merah putih sudah menjadi keharusan dan bahkan kebutuhan sebagai salah satu wujud rasa cinta tanah air, pungkasnya.(Sayed Panton).




