KPP Pratama Banda Aceh Gelar Deklarasi 

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menekankan bahwa kolaborasi antar lembaga menjadi kunci dalam mewujudkan transformasi pelayanan publik berbasis digital.

Pemerintah Kota Banda Aceh, kata dia, terus menghadirkan inovasi melalui kanal pengaduan Saleum dan Forum Suara Warga sebagai sarana memperkuat partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas layanan.

BACA JUGA...  SAPA Dukung Langkah Bupati Bireuen, Audit RSUD dr. Fauziah Harus Transparan

Di sisi lain, Kepala Kanwil DJP Aceh Ahmad Djamhari mengingatkan pentingnya integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan.

Ia mencontohkan kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab sebagai teladan dalam mengedepankan tanggung jawab, kejujuran, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

Senada dengan itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan amanah undang-undang yang harus dilaksanakan secara adil dan tanpa diskriminasi.

BACA JUGA...  Menuju DPRK Banda Aceh, Barlian Tawarkan Empat Program Unggulan

Menurutnya, setiap warga negara berhak memperoleh akses pelayanan yang setara, termasuk penyelesaian pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan tuntas sebagai bagian dari upaya perbaikan kualitas pelayanan.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh pihak bersepakat untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, berbagi inovasi pelayanan, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital, menyinergikan penanganan pengaduan masyarakat, serta menyelenggarakan forum evaluasi secara berkala. Komitmen ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin profesional, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Banda Aceh.(TM)